Diskominfo Sanggau Lakukan Pendampingan Teknis, Pendaftaran, Aktivasi dan Penerbitan Sertifikat Elektronik Untuk Penggunaan TTE

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau I Detikkasus.com -, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pendampingan teknis, pendaftaran, aktivasi dan penerbitan sertifikat elektronik untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM. bertempat di Aula Lantai II Kantor Bappeda Sanggau, Selasa (6/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM menyampaikan bahwa salah satu bentuk penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni dengan penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang dapat dilakukan melalui penggunaan suatu sistem elektronik.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Kebersamaan, Selalu Dekat dengan Warga

“Sistem elektronik yang dimaksud disini yakni sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) yang merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang berlaku secara nasional sebagaimana telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) itu sendiri tidak akan lengkap apabila tidak disertai dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pedawa Wastor Pembinaan Lomba Subak Abian Tingkat Kabupaten     

Dengan diterbitkannya, lanjut disampaikan Sekda Kabupaten Sanggau bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah kedinasan semakin memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tidak terbatas ruang dan waktu, artinya dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan membuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien demi kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Baca Juga:  PEMUDA AHMADIYAH SIDOARJO BERSIH-BERSIH DI SETIAP AWAL TAHUN

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau berharap semoga dengan diterbitkannya sertifikat elektronik untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi saudara sekalian, penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat berjalan dengan baik.

“Untuk itu, diharapkan kepada saudara sekalian agar memiliki komitmen yang kuat serta dapat menyesuaikan diri dengan perubahan budaya kerja beserta tantangan yang harus dihadapi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini,” harapnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Sanggau

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB