Diskominfo Sanggau Lakukan Pendampingan Teknis, Pendaftaran, Aktivasi dan Penerbitan Sertifikat Elektronik Untuk Penggunaan TTE

Sanggau I Detikkasus.com -, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pendampingan teknis, pendaftaran, aktivasi dan penerbitan sertifikat elektronik untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM. bertempat di Aula Lantai II Kantor Bappeda Sanggau, Selasa (6/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM menyampaikan bahwa salah satu bentuk penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni dengan penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang dapat dilakukan melalui penggunaan suatu sistem elektronik.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Putaran Ke-4 Berlangsung Hikmad

“Sistem elektronik yang dimaksud disini yakni sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) yang merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang berlaku secara nasional sebagaimana telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) itu sendiri tidak akan lengkap apabila tidak disertai dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  Ritual Adat Bersumpah, Jalan Terakhir Cari Kebenaran.

Dengan diterbitkannya, lanjut disampaikan Sekda Kabupaten Sanggau bahwa Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah kedinasan semakin memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tidak terbatas ruang dan waktu, artinya dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan membuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien demi kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Baca Juga:  Penebalan di Objek Wisata, Amankan Aktivitas Masyarakat di Hari Libur

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau berharap semoga dengan diterbitkannya sertifikat elektronik untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi saudara sekalian, penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat berjalan dengan baik.

“Untuk itu, diharapkan kepada saudara sekalian agar memiliki komitmen yang kuat serta dapat menyesuaikan diri dengan perubahan budaya kerja beserta tantangan yang harus dihadapi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini,” harapnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *