Diskehut Sumut Penyebab Wafatnya MS Dan MPS 

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

(09/11/2019) Ditemukannya Ir.Maraden Sianipar (MS) dan Maratua Parasian Siregar (MPS) alias Sanjai Siregar dalam kondisi wafat atau telah meninggal dunia, di sekitaran lahan PT Sei Alih Berombang (PT SAB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Diduga kuat akar penyebabnya adalah Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara”. Ujar Jonni Silitonga, SH,M.H Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Deli Serdang, saat dimintai pendapat hukumnya di Paza Ramayana Jl.S.Raja XII Medan Sabtu (09/11) oleh Anto Bangun

Jonni Silitonga SH,M,H menambahkan “Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat No.1519/Pend.Pid/PN.Rap.tgl 26 Nopember 2018, yang memenangkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, kemudian melakukan penyitaan terhadap lahan tersebut, yang seharusnya diikuti sertakan dengan penumbangan seluruh tanaman kelapa sawit dan bangunan yang ada diatas lahan tersebut”

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Warga yang Berprofesi Sebagai Penjahit

“Tetapi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tidak melakukan hal itu sehingga menimbulkan kegoncangan sosial ditengah-tengah masyarakat”. Bahkan masyarakat disekitar lahan tersebut, berusaha untuk memanen TBS Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dan sangat terkesan telah memiliki lahan tersebut, Padahal pihak yang merasa menanam kelapa sawit yakni PT SAB/KSU Amalia merasa lebih berhak memanen TBS Kelapa Sawit dari pada masyarakat.

Baca Juga:  Anak Yang Masih Bau Kencur Bekerja di-PT Sembada Sennah Maju

“Akibat Dinas kehutanan Sumut tidak melakukan penumbangan tanaman diatas lahan yang disita, maka menjadi pemicu terjadinya korban meninggal dunia”. Jika tetap tidak segera dilakukannya penumbangan atau eksekusi tanaman kelapa sawit, Sangat dikhawatirkan terjadi lagi hal yang tidak kita inginkan, Ujar Jonni Silitonga SH.M.H.

Jonni kemudian menambahkan “Kiranya Polda Sumatera Utara tidak hanya sekedar memproses kelima orang pelaku pembunuhan tersebut, Akan tetapi melakukan penyelidikan sampai ke Dinas Kehutanan Sumut, Sehingga kasus bisa terang benderang”. Ujarnya

Sekitar pukul 11:15 Wib dalam ruangan kantor kerjanya AMSAR SYAHRIL SH, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (Ka.KPH)Provinsi Sumatera Utara Wilayah V. Aek Kenopan, Amsar Syahril SH. Memberi penjelasan “Yang disita adalah tanaman kelapa sawit, lahan seluas 780 Ha, Kantor KSU, Gudang bengkel, Mesin genset,1 Unit Beco, 1 Unit colt Diesel, dan kalaupun ada masyarakat yang mengambil buah kelapa sawit, hal itu dapat dipastikan mereka mencuri, Sebab lahan tersebu sudah disita negara”.

Baca Juga:  Pawas dan Personil Cek Keamanan dan Kondisi Ruang Tahanan dan Pastikan Tahanan Lengkap

“Tidak dimusnahkannya seluruh tanaman kelapa sawit, masih menunggu pemilikSyah tertangkap sebab hingga sa’at masih buron, Tugas kami hanya mengamankan dan sekali-sekali kami patroli ke lahan tersebut”. Tentang rencana lahan tersebut dihutankan kembali, Sa’at ini sedang dalam proses dan kami sudah ajukan. Ujar Amsar Syahril, ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB