Disinyalir Terkesan “Goblok” Bertitel Tinggi, Humas Dan Kuasa Hukum PT Pema, Hanya Teori Asbun Saja Secara Publik.

Tidak Lakukan Peninjauan Ke Lokasi Ruangan Terbuka, Penimbunan Sulfur B 3 Pelabuhan Kuala Langsa.

Kota Langsa |Detikkasus.com – Sungguh sangat di sayangkan, serta juga sungguh sangat memalukan. Disinyalir terkesan “goblok”, memiliki sekolah ilmu yang cukup tinggi. Bahkan juga bertitel tinggi, dari salah satu seorang wanita. Sebutan panggilan secara publik, “Cut Nanda Risma Putri”. Menduduki jabatan sebagai hubungan masyarakat (humas) dan juga dengan pihak kuasa hukum DPW Ika aceh “Jully Fuady” di perusahaan swasta PT Pema, terkait adanya tempat penyimpanan secara terbuka. Tanpa adanya di dalam gedung alias yang di lindungi wadah penimbunan sulfur, berada di pelabuhan kuala langsa kecamatan langsa barat kota langsa.

Terkesan pula, ke dua pejabat orang itu. Yang berkecimpung di perusahaan PT Pema tersebut, hanya dapat memandang sebelah mata alias “buta”. Hanya teori saja (asal bunyi) asbun yang mereka cetuskan secara publik di media masa online lainnya, berjudul. Tuduhan miring terhadap aktivitas sulfur PT Pema di kuala langsa tidak berdasar, terbitan pada tanggal 05 april 2024 beberapa pekan lalu 

Baca Juga:  Kapolsek Blang Mangat Terima Kue Ulang Tahun Hari Bhayangkara Ke-77 dari Camat Blang Mangat

Anehnya lagi, dengan sistem asal bunyi saja. Pihak ke duanya itu, humas dan kuasa hukum PT Pema. Terkait adanya sulfur di tempat terbuka, tanpa adanya di dalam gudang yang mereka sebutkan secara publik. Disinyalir terkesan “goblok”, tidak lakukan peninjauan ke lokasi dimana penimbunan sulfur B.3 itu ditempatkan. Apakah di ruangan terbuka atau di dalam areal gudang, tepatnya di pelabuhan kuala langsa tersebut.

Apakah mereka punya mata, untuk cara meninjaunya. Atau mereka hanya sebatas teori hanya menggunakan mulut saja, hanya dapat berkoar-koar secara bermedia. Itu sama dengan bak pepatah mengatakan, di sebut. “Tong kosong nyaring bunyi*, ada pun cetusan ulasan humas dan kuasa hukum DPW Ika aceh “Jully Fuady” yang di pakai teori saja.

Berlanjut, dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Apa.yang telah di komentari oleh kuasa hukum DPW Ika aceh “Jully Fuady” itu, di media online lainnya, berjudul. Kuasa hukum PT Pema perizinan operasi tranding sulfur terpenuhi, terbitan pada tanggal 09 april 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Pansel dan Peserta Tandatangani Pakta Integritas

Apa yang dia telah komentari, dengan secara pemberitaan media online lainnya. Kalau memang itu betul ada perizinannya, boleh silahkan tampilkan secara dokumen, jangan sering di sebut-sebutkan sudah terpenuhi. Jangan pula, ada disebut, tapi hanya sebatas kombur saja. Sementara itu, dari pihak ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) langsa. Sempat pernah melakukan tanya jawab dengan pihak LHK kota langsa. “Itu hanya sebatas rekomundasi” saja bukan perizinan.

Menurut dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, menyimpulkan dengan hasil percakapan alias komentarnya di beberapa media online lainnya di aceh itu. Menuturkan, “seharusnya ke dua dari pihak PT Pema. Yang menduduki humas dan kuasa hukum tersebut, jangan asal berkoar-koar saja. Dengan sistem teorinya yang mereka ucapkan alias asal bunyi di publik, kalau mereka itu berilmu pendidikan tinggi. Buka mata lebar-lebar, apakah sulfur itu, di ruangan tertutup.atau di alam terbuka.

Baca Juga:  Semangat Anak-anak Peserta Lomba Bertutur Pemkab Bojonegoro, Kampanye Tingkatkan Literasi

Di tambah lagi, dengan secara terpisah. Yang katanya dari kuasa hukum PT Pema itu, tentang perizinan sulfur yang sudah ada. Kalau ada boleh coba pembuktian dokumennya, sementara dari pihak lhk pemko langsa. Itu hanya sebatas rekomundasi saja, apakah rekomundasi itu bisa disebutkan perizinan secara resmi. Itu sama dengan orang berilmu tinggi, hanya sebatas membodohi secara publik saja. Ada pun yang mereka komentari di media online lainnya, itu hanya sebatas alibi “goblok” saja”. Pungkasnya, bung karo-karo menyuarakan kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dini hari kamis 11 april 2024, sekitar pukul.20.39.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *