Pelalawan, detikkasus.com – Setelah pembayaran ditunda, akhirnya proyek pembangunan gedung CSSD dibayarkan kepada rekanan kontraktor atas hasil audit Inspektorat Kabupaten Pelalawan.
Pembangunan gedung CSSD di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang dikerjakan dengan sumber dana APBD Pelalawan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1.224.413.610.50, dilaksanakan oleh CV Aztha Makmur Jaya.
Dari pernyataan salah seorang tukang pekerjaan bangunan gedung itu, ada beberapa aitem kegiatan pada bangunan itu tidak sesuai dengan speksifikasinya. Diantaranya pemasangan kanopi, pemasangan balok slof atasnya, juga tidak sesuai pada gambarnya, ujarnya seraya minta identitasnya dirahasiakan.
Sesuai hasil pantauan media ini juga di gedung tersebut, meskipun baru saja selesai dilaksanakan, tapi dinding gedung itu sudah pada retak-retak.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) H Efikal DS yang dijumpai di ruangan kerjanya Senin (8/1/18) mengatakan bahwa proyek itu telah dibayarkan sesuai dengan audit Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Setelah diaudit Inspektorat, pembayarannya dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2017 lalu.
Berapa persentase yang telah dibayarkan kepada rekanan kontraktor, tidak tahu karena saya sudah tidak di RSUD itu lagi. Tapi menurut informasinya, proyek itu dibayarkan tidak 100% karena ada pengurangan sebesar Rp 40 juta atas hasil audit Inspektorat, jelasnya.
Ditanya berapa jumlah dana yang di alokasikan untuk pembangunan proyek itu, Efikal mengaku “tidak tahu karena sudah tidak bertugas di RSUD itu. Mengenai indikasi aitem-aitem kegiatan yang tidak sesuai dengan speksikasi pada pembangunan gedung itu, juga sudah tidak urusannya lagi, akunya. Dalam persoalan itu Efikal mengaku tidak mau berkomentar kepada awak media jika masalah tersebut diberitakan karena takut dipelintir.
Saya ini sudah lama dipindahkan tugas di kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Pelalawan, dan sudah beda instansi. Jika mau diberitakan, silakan tanyakan kepada Direktur RSUD Selasih, ucapnya menyarankan seraya pamit meninggalkan awak media.
Direktur RSUD Selasih dr. Ahmad Krinein ketika ditemui dikantornya mengatakan, proyek itu sudah dibayarkan kepada rekanan kontraktor pelaksana atas rekomendasi Apip setelah audit Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Terkait dengan kerusakan bangunan tersebut, buktinya proyek itu telah diterima oleh tim PHO, berarti tidak ada masalah. Sekarang telah dibayarkan sesuai dengan hasil audit Inspektorat, sebutnya.
Lebih jelasnya lagi tanyakan saja kepada PPK pelaksana proyek pembangunan gedung CSSD itu Sri Wahyuni S.KM, M.Kes. Soalnya dia yang ditunjuk sebagai PPK menggantikan H Efikal untuk pencairan dana saat melakukan pembayaran kepada kontraktor pelaksana pembangunan gedung itu.
Namun ketika Sri Wahyuni dihubungi melalui via selulernya mengatakan, besok saja konfirmasi masalah itu. Karena sekarang saya sedang rapat di Dinas Kesehatan. Tapi jam berapa bisa jumpa, tengok besok, karena jadwal kegiatan saya mulai pagi saya apel lalu rapat dengan para Kabid dan Direktur RSUD Selasih. (Sona)