Setelah Di Lakukan Pemberitaan Kegiatan Bimtek Dugaan Ilegal Di 13 Desa, Tanpa Ada Izin Resmi Dan BKAD Belum Terbentuk.
Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat telah terjadi, pada sebelumnya di media online ini. Berjudul, Aneh, Salah Satu Oknum Panitia Bimtek Dugaan Terselubung Itu, Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan, Terkesan Berkilah Dan Pura-Pura Sok Suci. Terbitan pada tanggal, 20 desember 2024 lalu.
Wartawan media online ini juga, sempat melakukan langsiran jafrian kepada salah satu seorang wanita. Yang sebagai ketua panitia bimtek dengan sebutan sapaan “Riani”, para-para geuchik kecamatan rantau selamat kabupaten aceh timur di wilayah hukum (Wil-Kum) kepolisian resort (polres) langsa.
Melalui chat whatsapp selularnya itu, kemarin jumat 20/12/2024 sekitar pukul.20.25.wib. Disinyalir membungkam, dan tidak ada sepatah kata komentar apa pun yang dia sampaikan kembali. Setelah di bantai dari berita media online tersebut, dan terkesan ketua panitia bimtek itu merasa dirinya kebal hukum.
Parahnya lagi, ada pun komentar yang sempat dia lakukan oleh ketua panitia bimtek itu. Yang dia balas serta respon jawaban yang telah di konfirmasi oleh wartawan media online ini, dirinya sempat mencetuskan lewat chat whatsapp selularnya. Juga dia sampaikan kepada wartawan media online ini. Ketua panitia bimtek sapaan panggilan “Riani” itu, dengan sepontannya langsung di hapus olehnya pada saat itu juga.
Ironisnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan kegiatan bimtek yang dengan secara terselubung serta dugaan ilegal itu. Di setiap 13 (tiga belas) desa di kecamatan rantau selamat kabupaten aceh timur, Wil-Kum polres langsa tersebut. Terkesan tanpa ada izin resmi dari pihak pemerintahan kabupaten aceh timur, dan juga bkad belum terbentuk oleh pihak panitia kegiatan bimtek pada rabu 18 desember 2024 kemarin itu. Yang berlokasi di kupi liqa paya bujuk seuleumak langsa, masing-masing dalam per/desa menelan katanya dari ketua panitia bimtek diduga ilegal itu 2 juta rupiah di kali 13 desa sama dengan total Rp.26.000.000 rupiah.
Untuk selanjutnya, adanya himpunan informasi dari salah satu seorang nara sumber itu. Yang enggan namanya mau di catut secara publik, Dirinya sumber itu, menyampaikan adanya kegiatan itu. Adalah perdesanya berapa, apa ada 13 desa.Tapi itu pengakuan dr panitia, Itu ga ada ijinnya. BKAD aja belum terbentuk, badan kerja sama antar desa. Ini yg tanda tangan surat Ketua panitia dan Sekdes simpang peut”, imbuhnya sumber tersebut. Yang enggan jati dirinya mau dia sebutkan secara publik di media online ini. Kemarin malam, kamis 19/12/2024 sekitar pukul.00.27.wib.
Menurut oleh pihak pemerhati sosial publik aceh ini, juga turut mengomentari. Atas hal, adanya kegiatan bimtek terselubung dugaan ilegal itu. Menyikapi dengan tegas, “dengan harapan saya. Dari pihak APH daerah kota langsa dan pihak hukum daerah kabupaten aceh timur, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ke dua orang panitia itu. Yaitu, ketua panitia bimtek ilegal tersebut, masing-masing sebutan panggilan sapaan “Riani” sebagai ketua panitia dan juga sebagai sekdes simpang phet kecamatan rantau selamat. Bersama sekretaris panitia, dengan sebutan panggilan sapaan “Zailani”. Karena dugaan lakukan kegiatan bimtek secara terselubung tanpa adanya izin resmi dari pihak pemkab aceh timur, mau pun tanpa ada pembentukan bkad di dua kecamatan itu. Salah satunya perizinan dari pihak kantor bpm atau dpmg aceh timur tersebut. Karena itu pula, diduga telah menguras dana desa mencapai puluhan juta rupiah. Yang tanpa adanya paedah oleh pihak perangkat desa, di 13 desa itu”. Pungkasnya, oleh bung karo-karo di daerah aceh itu. Memaparkan kepada wartawan media online ini, sabtu 21/12/2024 sekitar pukul.18.22.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)