Disinyalir Lakukan Berbagai Macam Modus, Rekomendasi Dianggap Izin Resmi, Oleh Pihak Polisi

Asal Dari Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Aceh Tamiang, Untuk Pengambilan Minyak Jenis Solar Bersubsidi.

Gunakan Puluhan Jerigen Di SPBU 14.244.497 Desa Kampong Alur Bemban Kecamatan Karang Baru, Diduga Polisi Selalu Tetap Melindungi.

Para mafia Minyak Jenis Solar Subsidi, Gunakan Jerigen, Tidak Tersentuh Oleh Hukum.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan dengan secara publik di media online ini. Berjudul, Tidak Ada Henti-Hentinya. Pengisian Minyak Solar Bersubsidi, Yang Menggunakan Jerigen Di Galon SPBU Alur Bemban.

Dengan Nomor SPBU 14.244.497, Yang Kian Menjamur. Dengan Hasil Pantauan Wartawan Media Online Aceh, Apa Tugas Pungsi Pokok APH “Polres” Aceh Tamiang. Yang Disinyalir Terjadinya Pembiaran, Semangkin Meraja Lela. Terbitan pada tanggal, selasa 04 maret 2025 kemarin lalu.

Yang disinyalir lakukan berbagai macam modal dusta (modus), oleh dari pihak para mafia pemain minyak jenis solar bersubsidi. Menggunakan jerigen, berukuran tiga puluh (30). Yang langsung di muat ke armada mobil pick-up roda empat, atau pun sejenis lainnya yang bermodel mini bus. Ternyata, rekomendasi yang telah di terbitkan asal dari kantor dinas kelautan dan perikanan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, di anggap penilaian dari pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian resort (polres) aceh tamiang. Sudah di anggap izin resmi, dari rekomendasi yang telah diterbitkan dari kantor dinas kelautan dan perikanan pemkab aceh tamiang itu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tamblang Melaksanakan Kunjungan ke Rumah Warga Masyarakat Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Pada hal, dokumen jenis rekomendasi itu. Pada dasarnya, itu bukan izin resmi untuk pengambilan minyak jenis solar bersubsidi yang berasal dari SPBU 14.244.497 desa alur bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang. Yang selalu, tetap di lindungi oleh pihak polisi daerah aceh tamiang. Selainkan, yang disebut itu dokumen rekomendasi tersebut. Itu hanya sebatas pengajuan permohonan saja. Yang selama ini, hasil.pantauan wartawan media online ini. Sudah menjadi tradisi, bahkan kini juga sudah meraja lela.

Gunakan puluhan jerigen, dari SPBU nomor 14.244.479. Desa alur bemban, bahkan juga menggunakan armada mobil roda empat. Untuk alat pengangkut puluhan jerigen, yang berisikan minyak jenis solar. Yang setelah dimuat dari pompa SPBU tersebut, para mafia pemain minyak jenis solar bersubsidi gunakan jerigen itu. Kini malah, yang telah terjadi. Tidak pernah, tersentuh oleh pihak hukum (APH) daerah setempat aceh tamiang tersebut.

Baca Juga:  Aksi Protes Nelayan Di TPI Terhadap Kapal Cantrang Yang Beroperasi di Wilayah Perairan Kalbar

Parahnya lagi, ketika kembali. Wartawan media online ini, mencoba melakukan jafrian dan melangsirkan dari beberapa pemberitaan media online. Menyangkut dalam pemberitaan tersebut, melalui chat whatsapp selularnya. Pejabat utama di satuan reserse kriminal (sat-res-krim) polres aceh tamiang itu, di nomor selularnya 082321xxxx13. Terkirim kemarin, selasa 04/03/2025 sekitar pukul.22.47.wib terakhir kalinya. Dengan spontan, kamis 05/02025 sekitar pukul.10.29.wib. Pejabat utama di sat-res-krim polres aceh tamiang, merespon dan membalas serta juga sudah di ketahui olehnya. Bahwa, ada beberapa pemberitaan di media online ini dan media online lainnya.

Telah terbit, terkait minyak jenis solar bersubsidi. Yang selalu keluar, dari pompa SPBU 14.244.479. Desa alur bemban kecamatan karang baru aceh tamiang itu, dengan kata dia mengomentarinya. “Sudah saya kasi tau kanit tipidter untuk di tindak lanjuti lidik nya”. Ujarnya, pejabat utama Sat-Res-Krim polres aceh tamiang tersebut. Yang terkesan, buang bolah panas kepada anak buahnya.

Baca Juga:  Unit Sabhara Dialogis Dengan Warga Serta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ironisnya lagi, ketika kembali. Wartawan media online ini juga, mencoba melakukan jafrian (chat whatsapp) ke kepala unit (kanit) tindak pidana tertentu (tipidter) Sat-Res-Krim polres aceh tamiang itu. Melalui telepon selularnya, di nomor 081220xxxx28. Juga melangsirkan pemberitaan media online kepadanya, terkirim kamis 06/03/2025 sekitar pukul.09.51.wib. Dan sekaligus berkonfirmasi kepada kanit tipidter sat-res-krim polres aceh tamiang tersebut, “ass pak.kanit..ijin konfirmasi..berita terkait minyak ini..gmn pak kanit ceritanya”. Cetus wartawan media online ini kepadanya, sekelang beberapa menit kemudian.

Kanit tipidter tersebut, merespon dan membalasnya melalui chat whatsapp selularnya. Kepada wartawan media online ini, dengan kata komentarnya itu. Mengatakan, “mereka ada rekomendasi dari dinas kelautan dan perikanan bang kebutuhan untuk nelayan”. Ujarnya, sekitar pukul.09.52.wib. Mengulaskan, yang diduga disinyalir kasih tetap saja melindungi. Para mafia pemain minyak jenis solar bersubsidi itu, berasal dari SPBU 14.244.479 desa alur bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang tersebut.

(Jihandak Belang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *