Disinyalir Diselewengkan BOS SDN 014 Pkl Delik Usir Wartawan.

Sabtu, 16 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Detikkasu.com – Sekolah SD Negeri 014 Pangkalan Delik, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan diduga selewengkan dana BOS. Begitu dikonfirmasi, bendahara sekolah berusaha menutupi hingga mengusir wartawan dari ruangan kepala sekolah.

Informasinya, penggunaan dana BOS di sekolah itu, banyak kwitansi fiktif yang di SPJ-kan, terutama biaya transportasi kepala sekolah juga dengan biaya berbagai kegiatan. Juga ada banyak penggelembungan dana pada pengadaan, seperti pembelian ATK, dan pengadaan barang lainnya. Hal kecil saja plang nama sekolah bahkan foto Bupati dan wakil Bupati diruangan kantor sekolah tersebut tidak ada. Oleh karena itu pihak sekolah tidak memasang papan informasi penggunaan BOS tersebut.

Baca Juga:  Waka Polsek Sawan Hadiri Rapat Koordinasi, Pembahasan Persiapan Teknis Fashion Show Tahun 2017

Siang hari Jumat (15/9/17) saat kepala SD Negeri 014 Pangkalan Delik Jamilan S.Pd dikonfirmasi dikantornya, mengakui bahwa dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) memang ada kelemahan. Namun Jamilan tidak menjelaskan apa kelemahan penggunaan dana itu. SPJ penggunaan dana BOS di sekolah ini tetap kami buat dan telah dilaporkan di dinas, jelasnya.

Baca Juga:  Berita Hari Ini | Kafe di Lokalisasi Guyangan Nganjuk di Razia, Petugas Amankan Miras, Selengkapnya Baca Berita Detik Kasus.

Sempat kebingungan menjelaskan penggunaan BOS, Jamilan memanggil bendaharanya Nona Repesta Hutagalung S.Pd. Kendati masih belum jam 11.00 Wib, Nona meminta konfirmasi disudahi dengan alasan kepala sekolahnya mau sholat dan Jamilan juga meminta agar konfirmasinya besok saja.

Media inipun mempersilakannya laksanakan sholat dengan catatan wawancara dilanjutkan usai sholat. Namun Jamilan dan bendaharanya bersikeras menolak konfirmasi dilanjutkan.

Maka itu media ini berpesan, jangan disalahkan bila ada bahasa berita yang kurang berkenan nantinya. Misalnya, dalam berita membunyikan, kepala sekolah diduga korupsi ujar media ini. Mendengarkan itu, dengan lantang Nona langsung mengusir wartawan dengan alasan sudah menuduh. “Bapak menuduh kepala sekolah korupsi seperti itu, silakan keluar, pergi dari sini,” seraya memanggil rekannya untuk merekam aksinya, dan minta media ini menunjukkan kartu tanda anggota.

Baca Juga:  Pemilu 2019 Berlangsung Transparan Jujur Adil dan Demokratis, Ini Himbaun Ketua FKUB Lampung

Setelah melihat kartu tanda pengenal wartawan, Nona yang merupakn salah seorang tenaga guru PNS di sekolah itu, meminta maaf hingga berkali-kali. Kepala sekolah juga memohon agar masalah itu tidak dilanjutkan. (Tim).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru