Dishub Pringsewu Pasang Rambu Tonase Larang Muatan Roda Empat Melebihi 8 Ton

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Dinas perhubungan Kabupaten Pringsewu memasang rambu-rambu Tonase untuk pembatasan berat muatan kendaraan roda empat yang melintas dari arah pekon Bulurejo menuju jalan lingkar Utara pekon Klaten kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu, Senin (29/08/2022).

Dinas Perhubungan melakukan pemasangan rambu-rambu berdasarkan permintaan surat resmi dari masyarakat Pekon Tambahrejo dan Pekon Bulurejo kecamatan Gadingrejo agar masyarakat bisa menerima manfaat jalan yang baru saja dibangun dapat bertahan lama karena kendaraan roda empat yang melintas melebihi kapasitas tonase muatan yaitu 8 ton.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Sukseskan Pemilu 2024*

Ismail Kabid Angkutan dan Prasarana mewakili Kadis Dishub menyampaikan bahwa pemasangan rambu-rambu tonase ini agar para kendaraan roda empat yang melintas melebihi batas normal tonase 8 ton agar tidak melewati jalan tersebut.

“Apabila setelah pemasangan rambu-rambu ini masih tetap melintas maka kami akan berikan sanksi tegas dan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pringsewu supaya dapat melakukan razia terhadap kendaraan roda empat yang tidak mau mematuhi peraturan lalulintas sesuai dengan aturan bermuatan tonase yang telah ditentukan,” terangnya.

Baca Juga:  Sebanyak 119 Warga Pekon Podosari Mengikuti Vaksin Diselenggarakan Oleh BIN

Sementara ketua LSM Topan-Ri Wijaya yang tampak hadir mengungkapkan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan suara dari masyarakat agar kendaraan roda empat yang melintas di jalan baru dibangun tersebut sesuai dengan tonase kekuatan jalan sehingga jalan tetap bagus dan bertahan lama.

Baca Juga:  Puluhan Pejuang Keadilan, Yang Setia Terhadap Rakyat Terzalimi, Gelar Aksi Demo Di Kejari Aceh timur.

“Kita bersama-sama harus mempunyai kesadaran sendiri apabila kendaraan yang akan melintas di jalan tersebut bermuatan melebihi tonase muatan 8 ton untuk memutar balik agar tidak melewati jalan tersebut,” tutupnya. (Iyan)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB