Dishub Pemko Langsa, Laksanakan Gelar Razia Gabungan Dengan Pihak Balai Dishub Dan Sat-Lantas Polres Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Pihak kantor dinas perhubungan (dishub) pemerintahan kota (pemko) langsa, laksanakan gelar razia secara gabungan menjadi satu (1) tim. Dengan pihak, balai dinas perhubungan (dishub) daerah provinsi aceh dan satuan lalu-lintas (sat-lantas) kepolisian resort (polres) langsa.

Dengan sedang terlaksananya, gelar razia secara tergabung itu. Berlokasi, tepatnya di jalan lintas medan-banda aceh dii seputaran dekat terminal baru dan kantor sat-lantas polres langsa, berkuatan personil dari pihak kantor dinas perhubungan (dishub) pemko langsa, berjumlah sekitar sepeluh (10) personil yang dibantu oleh dengan pihak balai dishub aceh, penyidik dan penyidik pembantu di lapangan termasuk ppnsnya. Berkuatan sejumlah sekitar tiga (3) personil bersama sat-lantas polres langsa, berjumlah sekitar dua (personil).

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Lanal Lhokseumawe

Begitu juga dengan pihak polisi militer (PM) densub langsa aceh timur, berjumlah sekitar dua (2) personil. Tujuan penggelaran razia kenderaan bermotor/armada mobil angkutan barang dilakukan untuk peningkatan kenderaan mobil bus penumbang/barang yang liar dan juga sekaligus pemeriksaan surat-surat kir afkir juga di luar jalur yang telah di tentukan setiap pengendera roda empat dan enam serta roda dua belas khususnya pengangkutan barang serta pengangkutan orang. Wajib di lakukan pemeriksaan secara gabungan, tanpa adanya terkecuali sesuai perintah kementrian perhubungan pusat di jakarta bersama juga laporan dlkeluhan dari masyarakat di kota langsa.

Baca Juga:  Sukses Kawal Pemilu Damai, Mahasiswa Cipayung Plus Beri Apresiasi Kapolda Jatim

Menurut kepala dinas perhubungan (kadishub) pemerintahan kota langsa, yang sering di sapa sehari-hari “Agam”. Mengomentari dalam hal tersebut, membenarkan. “Kami lakukan razia secara gabungan itu, untuk menertibkan kenderaan armada mobil bus pengangkutan barang atau pun pengangkutan orang, yang trakyeknya liar. Di luar jalur trayeknya, maka kami dari pihak tim gabungan dishub pemko langsa melaksanakan kegiatan tersebut. Agar dapat terbit, bagi untuk mereka para supir-supir barang/penumpang, bila mana kedapatan maka kami langsung menindak dan di proses oleh pihak penyidik atau penyidik pembantu dari ppns.” Pungkas kadishub langsa, alias agam sebutan kerennya. Dini hari selasa 26/09/2023, sekitar pukul.08.45.wib.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Ajak Tingkatkan Sinergitas dan jaga Kekompakan Ramah Tamah Dengan Forkopimda Sanggau dan Sekadau

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *