Dishub Dan Sat-Pol PP, Bersihkan Pengusaha Secuter Serta Sepeda Mini Santai Yang Mencoba Kuasa Areal Pelataran Parkir

Aceh |Detikkasus.com – Terkaitnya kesigapan pihak instansi ke pemerintahan daerah kota langsa, dengan adanya pihak pengusaha secuter dan sepeda santai yang ingin mencoba mengusasai areal pelataran parkir dipinggi badan jalan. Tepatnya jalan cut nyak dien depan kantor walikota pemerintahan langsa, pihak kantor dinas perhubungan (dishub) dan pihal satuan polisi pamog praja (sat-pol pp) langsa.

Dengan tindakan tegas melakukan penertiban secara nyaman dan kondusif sekaligus membersihkan, terhadap pengusaha secuter dan sepeda santai, dipelataran parkir depan kantor walikota langsa secara tergabung dan secara tertib kepada pengusaha tersebut.

Dengan terlaksananya penertiban para pengusaha secuter dan sepeda santai itu, kemarin siang pada 01 november tahun 2022 yang disampaikan oleh kepala satuan (kasat) pol pp pemko langsa.Tadi malam sekitar pukul.20.52.wib, terpantau melakukan pembersihan secara berkordinasi kepada pihak pengusaha secuter dan sepeda santai itu.

Baca Juga:  Polres Pacitan Antisipasi Hipatitis Akut, Ratusan Siswa SD Dapat Tupperware

Ketika, awak media detikkasus.com ini. Sempat menemui pak rudi selamat selaku kasat pol pp pemko langsa, dimintai keterangan dan komentarnya dalam hal penindakan penertiban secara berkala itu dirinya menyebutkan, memang benar pihal dari team sat-pol pp langsa ada melakulan tindakan penertiban kepada para pengusaha secuter dan sepeda santai tersebut.

“Dalam rangka ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, pihak sat-pol pp bersama dengan dishub langsa. Melakukan operasi qanun daerah kota langsa berupa penertiban terhadap pengusaha permaian secuter dan sepeda diseputaran jalan cut nyak dein beserta jalan darusalam depan kantor walikota langsa, kegiatan ini merupakan tugas sat-pol pp dan dishub kota langsa. Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum para pengguna badan jalan tersebut, kita sangat berharap kepada masyarakat terutama pengusaha agar dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan kota langsa. Dalam melakukan usaha jangan sampai merugikan kepentingan umum, apa bila himbauan yang kami sampaikan terhadap baik pengusaha mau pun masyarakat yang melanggar qanun dan perwal tentang trantibum kami akan melakukan penertiban agar kota langsa menjadi lebih baik tertib aman dan nyaman bagi siapa pun.”pungkas bung rudi selamat, menegaskan secara publik. Selasa 02/10/2022 sekitar pukul.10.09.wib, dini hari tadi pagi.

Baca Juga:  Sinergitas Forkopimda Sidoarjo Untuk Sukseskan PPKM Darurat

Menurut kepala dinas perhubungan (kadishub) melalui kepala bidang (kabid) darat dishub pemko langsa, nama singkatan jal. Membenarkan adanya tergabung dalam pelaksanaan pembersihan dan penertiban yang dilaksanakan kemarin,”kami dari pihak dishub langsa, hanya sebatas medampingi dari pihak sat pol pp langsa. Sesuai pada aturan yang ada,”tutur singkatnya kabid darat dishub itu. (Bung Purba-Kaperwil-Aceh)

Baca Juga:  Diakhir Pada Bulan Suci Ramadhan, Terpantau Satu Unit Truk Cool Diseel BL.8624.ZP Angkut Minyak Mentah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *