Dishub dan Polres Kota Sidoarjo “Biarkan” Mobil Online Parkir di rambu larangan

 

Sidoarjo | Detikkasus.com -,
Rambu larangan Parkir dilarang berhenti terpasang jelas di jalan Raya Letjend Sutoyo Medaeng Waru Sidoarjo, tepatnya di sisi jalan di depan Gudang Garam.

Dari pantauan wartawan detik kasus .com Sidoarjo, setiap hari baik pagi, siang maupun malam berjejer mobil aplikasi online yang parkir di kawasan tersebut.

Seperti terlihat hari ini, terlihat mobil aplikasi online sedang parkir berjejer dengan tidak menghiraukan Rambu – rambu larangan yang terpasang di tepi jalan. Selasa (21/08/2018 ) 08.40.

Baca Juga:  Begitu Nampak Kedekatan Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu dengan Para Petani

Dari narasumber yang ditemui di lapangan, terungkap bahwa beberapa mobil yang parkir di sepanjang jalan Letjend Sutoyo Medaeng Waru Sidoarjo adalah Mobil Aplikasi Online.

Salah satu mobil yang parkir di rambu larangan.
Seperti dituturkan salah satu pengguna jalan berinisial f dan K yang minta identitasnya disembunyikan. “Tiap hari ada beberapa mobil apliksi online yang parkir di situ mas, sangat mengganggu, dan dikuatirkan terjadi kecelakaan padahal ada larangan parkir, polisi lalulintas dan dishub kemana ya, kok ga ditindak,” ungkap C.

Baca Juga:  Anggota Polsek Melakukan Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi di Simpang Depan SDN 5 Busungbiu

“Mereka itu Mobil Aplikasi Online mas, saya tiap hari lewat sini, pasti ada mobil parkir, kenapa pihak berwenang tidak bertindak ya, padahal tiap hari loh parkirnya,” pungkas C.

Baca Juga:  LSM - WARTAWAN BUKAN MUSUH TNI - POLRI - ATAU INSTANSI PEMERINTAHAN TETAPI MITRA, BERIKUT INI PENJELASANNYA.

Perlu ada perhatian khusus di kawasan Pangkalan Aplikasi Online di Halte Gudang Garam Waru Sidoarjo padahal dilihat dari lokasi tersebut tidak jauh dari Dinas Perhubungan Propinsi dan Dinas Perhubungan Kota Sidoarjo, dan juga tampak dekat dengan pos pantau Polres Kota Sidoarjo yang semestinya sangat terlihat jelas akan adanya pelanggaran Rambu-rambu larangan lalulintas. Candra/limbad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *