Detikkasua.com | Bojonegoro, – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan pengantar Calon Jemaah Haji (CJH) pada Sabtu (4/6/2022) dan Minggu (5/6/2022). Kebijakan ini berlaku bagi plat nomor daerah Bojonegoro maupun luar daerah.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Bojonegoro, Bambang Loemawan S.E. saat dikonfirmasi pada Kamis (2/6/2022) mengatakan, petugas Dishub akan diterjunkan mengatur area parkir di beberapa titik. Dishub mengerahkan 42 personel untuk turut mengatur kendaraan.
“Petugas akan mengatur parkir dan tidak akan menarik biaya parkir sedikitpun serta untuk mengantisipasi pungli,” tambahnya. Para petugas Dishub akan disebar di 14 titik bersama dengan petugas gabungan lainnya yaitu Polisi, TNI dan Satpol-PP.
Titik penempatan diantaranya Jl. Pangsud, Jl. KH. Hasyim Asyari selatan, Jl. Trunojoyo utara, Jl. AKBP Suroko, Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Tiga Taman Makam Pahlawan (TMP), Simpang Tiga RS. Aisyiyah, Simpang Tiga MM, Depan Pendopo Malowopati, Simpang Empat Pos Kota, Simpang Tiga Apotek Bintang, Pintu Masuk Bakorwil dan Alun-Alun serta Pintu keluar Alun-Alun Barat.
“Pemberangkatan Calon Jamaah kloter dua diberangkatkan hari Sabtu sekitar pukul 09.00. Sementara untuk pemberangkatan Calon Jamaah kloter tiga berangkat pada hari Minggu pukul 11.00 siang,” jelas Bambang Loemawan.
Ia mengimbau kepada para pengantar CJH jika terdapat pungutan biaya parkir segera laporkan ke petugas Dishub atau Kepolisian sesuai hasil rapat koordinasi pada Selasa (31/4/2022) dan akan ditindak tegas. CJH diberangkatkan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dengan menggunakan bus yang telah disiapkan Pemkab Bojonegoro di sepanjang jalan Mas Tumapel.(imm)
Sumber: Bojonegorokab.go.id