DISEMINASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH)

 

detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Telah kedatangan dinas sosial kabupaten sukabumi.DRS.H.iwan Ridwan yang mensosialisasikan di Desa palasarihilir .kecamatan parungkuda kabupaten sukabumi 20-04-2018

Dengan materi (ABH) (anak berhadapan dgn hukum)setiap tahun dikabupaten sukabumi khususnya banyak sekali masalah yang berhadapan dengan hukum maka dinas sosial kini dengan gencar mengadakan sosialisasi untuk perlindungan anak yg mungkin anak-anak harus dilindungi dan dididik agar mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah agar tidak dianggap sepele

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro mengadakan Pertemuan Dengan Atlet Berprestasi

padahal kekerasan terhadap anak sangatlah rentan terjadi seperti kekerasan dan pelecehan sexual terhadap anak.agar tidak lagi terjadi dan mendapatkan perlakuan hukum untuk anak anak kita.

ini menjadi tugas pemerintah lewat dinas dinas yang menjadi tugas dan wewenangnya antara lain sebagian dipelopori oleh dinas sosial kabupaten sukabumi.yang gencar gencarnya untuk melindungi anak sebagai generasi yg harus dibina agar menjadi generasi penerus bangsa yang hebat yang siap untuk menjadi pemimpin

Baca Juga:  Satukan Misi, Tiga Ikatan Besar Jurnalis Magetan Sepakat Bentuk Forwan

acara sosialisasi ini dihadiri oleh para ketua rw(1-4 )dan ketua rt dari mulai rt (1,) sampai rt (35) kadus dan karangtaruna desa palasarihilir menghadiri adanya acara tersebut (ojel) ketua rt 08 kampung cikoja merasa sangat tertarik dengan adanya sosialisasi dari dinas sosial tersebut

mengenai perlindungan hukum terhadap anak anak yang mungkin sangat dibutuhkan apalagi didesa yang begitu serba tidak tau harus bagaimana cara memecahkan permasalahan, dan alhmdullilah dengan adanya program ini saya merrasa terbantut dengan adanya(ABH) tutur ojel ketua rt (08) kampung cikoja

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa - Bali | Warga Dusun Melik Resah Adanya Penjualan Tuak.

Semoga pemerintah terus memperhatikan masyarakat yang di bawah atau (kecil) yang menimpah banyak permasalah yang belum tau pemecahannya berurusan dengan hukum apalagi di setiap perkampungan,tutupnya

Reporter : pepen supendi
Editor :andi sugian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *