Disegel Masih Tetap Beroperasi, Warga Grebek Tempat Karaoke Tak Berijin di Pamekasan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Pamekasan, detikkasus.com – Salah satu tempat Karaoke bernama “TB” yang ada di Kecamatan Tlanakan Pamekasan Madura Jawa Timur dan di duga belum mempunyai ijin di gerebek oleh masyarakat setempat

Penggerebekan yang di lakukan warga masyarakat Kecamatan Tlanakan jumat 29/9 sekitar pukul 20.30 itu diduga karena masih tetap melakukan aktifitas walaupun tempat tersebut masih di segel dan dilarang melakukan aktifitas sebelum mempunyai ijin

Baca Juga:  Warga ngambon bojonegoro digegerkan dengan adanya mobil di tengah hutan, Detik Kasus Mengabarkan.

Saat memaksa membuka pintu pagar yang tertutup warga masyarakat mulai curiga karena ada beberapa kendaraan bermotor yang sedang parkir

Tanpa berpikir panjang warga masyarakat masuk ke tempat yang di curigai ada aktifitas karaoke, ternyata dugaan warga tidak meleset karena di salah satu ruangan diketahui ada aktifitas karaoke

Baca Juga:  Menapaki Serpihan Sejarah Pariangan, Kec. Bontosikuyu di Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan

Saat itu juga warga menghentikan dan meminta penikmat karaoke beserta pemandu keluar ruangan, beruntung petugas keamanan dapat meredam emosi warga

Menurut “MRM” salah satu warga Kecamatan Tlanakan, tempat Karaoke tanpa ijin “TB” diincar oleh warga karena di duga masih melakukan kegiatan karaoke pasca di segelnya tempat tersebut oleh Satpol PP

Baca Juga:  Jelang HUT Marinir Ke 75 Prajurit Puslatpurmar 7 Lampon Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP

Bahkan dalam beberapa bulan twrakhir warga masyarakat melakukan pengintaian untuk memastikan dugaan tersebut
“Patut di duga terjadi kongkalikong antara petugas dengan pemilik,” ujar “MRM”

Ia meminta Pemkab Pamekasan tegas dan mengusut tuntas atas kejadian yang telah mencoreng nama institusi penegak Perda. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *