INDRAMAYU – detikkasus.com Jabar – Seperti diketahui, SDN Limbangan 2 yang berada di wilayah Kecamatan Juntinyuat-Indramayu diduga telah melakukan pemalsuan kwitansi dan tanda tangan bermaterai serta me- mark up harga sewa lapangan futsal BILBEL (tabloid Jejak Kasus Perwil Jabar edisi V hal.8) yang mengakibatkan kerugian uang Negara. Seketika berita menguak ke media cetak, Tim Media Jejak Kasus segera mengirimkan berita tersebut kepada Dinas terkait, agar segera di tindaklanjuti. Namun sangat disayangkan,Disdik Indramayu lambat dalam menangani permasalahan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Beberapa kali awak media Jejak Kasus merasa kewalahan ketika hendak menemui Pejabat Dinas, lantaran Pejabat tersebut masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan alias ‘super sibuk’. sampai akhirnya berhasil meminta tanggapan dari permasalahan tersebut. “Saya belum tau kronologis kejadian nya seperti apa, jadi mungkin nanti siang akan saya panggil dulu Kepala Sekolah dan Kepala UPTD nya”.ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar(Dikdas) Dinas Pendidikan Indramayu,Drs H Jahirin, seusai apel pagi pada Rabu(6/12/17).
Disdik Indramayu tidak perlu takut mengusut otak di balik pencurian uang negara ini, karena jika masalah ini tidak segera ditangani, maka praktik korupsi seperti ini akan terus berlanjut.
Kasus ini tidak bisa disederhanakan dengan melokalisir pada dua orang terduga saja. Disdik dan jika perlu Inspektorat Indramayu harus dilibatkan agar berani membongkar siapa dalang di balik permainan ini. Tidak mungkin hanya dua orang ini yang memiliki inisitif sendiri dan berani berbuat curang tanpa melibatkan oknum-oknum Kepsek dari sekolah lain.
Lebih lanjut, Jahirin juga menambahkan bahwa pihaknya akan tegas menyikapi kasus seperti ini. “Saya akan komitmen,, saya membawahi lebih dari 800 sekolahan, maka jika ada temuan masalah seperti ini, silahkan laporkan saja”.tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penanganan masalah ini masih terus dikembangkan. Dan Media Jejak Kasus akan terus mengawasi penanganan kasus ini, serta tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila penanganan di lingkungan pendidikan nya sendiri masih lambat.(INDRA).