Disdik Aceh dan DPRA Tolak Tarik Kebijakan Gaji GTK Kontrak Sekolah Swasta di Aceh.

Banda Aceh |Detikkasus.com -Mengulaskan kembli, dengan tajam setajam silat tentang kebijakan dinas pendidikan aceh dan DPRA tolak tarik tentang kebijakan gaji GTK kontrak sekolah swasta di provinsi aceh. Hal ini telah dilakukan audiensi oleh perwakilan GTK sekolah swasta ke gedung DPRA hari senin 20 maret 2023 untuk menemui ketua DPRA saiful bahri, namun tidak berada dikantor DPRA.

Baca Juga:  Sat-Reskrim Polres Langsa Kembali Ringkus Kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana.

Kemudian tim audiensi GTK sekolah swasta aceh sebanyak 19 orang meluncur kerumah dinas ketua DPRA, namun saiful bahri tidak berada dikediamannya rumah dinas DPRA, dan mereka tim audiensi disuruh kembali ke gedung DPRA.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Berikan Sembako Dengan Sasar Pemilik Warung Dekat Sekolah Yang Terdampak Covid-19

Sampai berita ini dilansir, status gaji/honor GTK kontrak sekolah swasta di aceh, belum jelas keberadaannya, padahal menurut informasi dari anggota DPR aceh yang tidak mau disebutkan namanya, gaji honor GTK Kontrak sekolah swasta ada dianggarkan dalam DIPA pendidikan Aceh.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Lakukan Pengecekan Gerai Vaksin Covid -19 TNI - POLRI

Menurut awak media detik kasus, dana tersebut jika benar tersedia dalam DIPA pendidikan aceh, anggaran tersebut patut dicurigakan dan kepala Dinas pendidikan aceh selaku pengambil kebijakan dan selaku pelaksana SKPD dinas pendidikan aceh wajib diperiksa dan dimintai keterangannya.

(Abunas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *