Indonesia, Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blora, detikkasus.com – Hati-hati bagi anda yang berprofesi sebagai kontraktor atau yang biasa bekerja sebagi jasa kontruksi,. pasalnya banyak proyek-proyek yang tidak jelas/ bodong. Seperti yang dialami teman-kita, Irwan (Jkrta), Haris ( Tangerang), Tanto ( Jkrta), Ridho ( Lampung), Erik ( Kalimantan), mereka semua adalah korban peniupan yang dilakukan oleh Dirut PT. Kalsuma Bumi Bengawan yang beralamatkan di Jln
Antareja No 20. Cepu, kabupaten Blora, Jateng, yaitu sdr Drs. Darmawan, M.Si. yang beralamatkan di Perum Taman Asri, Blok G. 3 No. 16 RT. 002 RW. 12. Kel. Gaga, Kec. Larangan-Tangerang.
Awal kejadian sudah dari beberapa tahun yang lalu. Korban diajak untuk memberikan sejumlah dana kepada sdr Darmawan sebagai Owner/ Dirut PT. Kalsuma Bumi Bengawan dengan dijanjikan akan diberikan pekerjaan/ borongan untuk mengerjakan proyek hotel “KALUMA” yang beralamatkan di Cepu, Blora, Jateng. Namun setelah dana diberikannya dan dengan waktu yang dijanjikan oleh Darmawan yaitu 3 hari dari pemberian dana, 15 hari sampai 3 tahun lebih, bahkan sdr Irwan, Haris, Tanto lebih dari 5 tahun bergabung sampai dengan sekarang sabtu 18/9/2017 tidak ada realisasi, bahkan Darmawan sendiri susah dihubungi.
Setelah korban merasa janggal dengan pekerjaan ini mereka saling menanyakan satu sama lain, ternyata banyak sekali tipu daya Darmawan yang tidak masuk akal dan dibikin seolah-olah masuk akal. Menurut istrinya Darmawan masih di Kalimantan ditempat Samsudin untuk mengurus pencairan proyek tersebut di Bank BNI Balikpapan Kalimantan, Namun sudah lebih dari 2 tahun di Kalimantan tidak ada kejelasan juga. Pernah Darmawan memberi alamat yang ada di Balikpapan, Kalimantan, namun setelah alamat itu didatangi oleh sdr Erik dan Ridho ternyata itu alamat palsu, bahkan ketika dia mengaku berada di hotel Aston Klandasan, Balikpapan didatangi kesana tidak mau menemui bahkan dihubungi fia telfon tidak mau mengangkat ponsel.
Tidak berhenti disitu, sdr Erik dan Ridho nambah penasaran, mereka ahirny kroscek ke salah satu cabang Bank BNI di Kalimantan untuk menanyakan apa benar ada yang bernama sdr Darmawan dan sdr Samsudin mengajukan pinjaman ke Bank BNI, dari Bank menanyakan berapa pinjaman yang di ajukan, dan untuk apa. Setelah dijelaskan oleh mereka berdua, yaitu pinjaman 600 Milyar buat tambang batu bara oleh PT. Papana Prima Nusantara, pihak perbankkan memberikan patunjuk. Kalau pinjaman sebesar itu gak mungkin akan dikafer oleh cabang, itu pangajuan ke pusat. Di cabang hanya mengkafer pinjaman dibawah 100 milyar, itupun terbagi dua cabang yaitu BNI Gunung Sahari dan BNI Pandan Sari.
Setelah puas dengan keterangan dari pihak perbankan mereka ahirnya pulang, dan mengambil kesimpulan bahwa yang dikerjakan oleh Darmawan tidak benar dan banyak sekali kebohongan. Karna dari semua alasan yang diberikan keteman-teman tidak pernah benar.
Untuk masalah ini, pihak korban masih menelusuri sampai ke akarnya. Menurut Erik dan Ridho pihaknya sudah menyiapkan pengacara dan masih menambah beberapa bukti yaitu menelusuri sampai ke Cepu, Blora, Jateng buat dibawa laporan ke Polda Metro Jaya. Harapan mereka biar korban tidak bertambah
Karna mereka berdua yakin bukan hanya 5 orang tapi pasti lebih dari 5 orang korban yang tidak sedikit kerugianya. Kerugian mereka semua ditaksir ratusan juta rupiah, bahkan bisa mencapai milyaran rupiah. (ridho).