Dirga saputra, Aktivis Anti Korupsi: Banyak Desa Di Sinjai Tidak Pasang Papan Proyek, Ada apa?

 

Sinjai | Detikkasus.com – Dengan ini kami selaku aktivis anti kurupsi menyanyangkan dengan tidak adanya papan proyek di hampir setiap pekerjaan desa kejadian seperti itu.

Dirga mengatakan bahwa keterbukaan dalam sistem administrasi atau suatu pekerjaan di pemerintahan itu harus jelas.

Baca Juga:  Pemandu Wisata di Bali Di Tipu 54 Juta, Melalui Account FB Harry Pill.

Jika ini tidak ada keterbukaan maka kami anggap sudah menyalahi aturan yang dibuat sesuai uu yang berlaku di indonesia.

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publikadalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008

Baca Juga:  Sigap, Anggota Polsek Kubutambahan Tangani Laporan Kebakaran Lahan

Kami sangat prihatin jika ada kepala desa yang terjerat dengan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Kasian mereka jika ini sampai terjadi berpisah dengan sanak keluarga dan anak istri siapa yang rugi kalau sampai itu terjadi.

Baca Juga:  DETIK KASUS | ALUN ALUN SIMPANG ENAM DEMAK JADI TARGET PEMBERSIHAN KODIM DEMAK

Tutup Dirga yang ditemui disalah satu mall dimakassar 29/5/2018. Jangan terbuai dengan anggaran dana desa itu hanya jebakan bagi orang orang yang tergiur. ( Akmal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *