Detikkasus.com | 21/11/2019.
Nias.
dr.Yulianus Dawolo menjelaskan mulai tanggal 25 November 2019 Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli tunda sementara atau dihentikan pelayanan bagi pasien BPJS dan pelayaanan umum tetap dilaksanakan di
RSUD Gunungsitoli, Karena klaim anggaran yang telah dibuat berita acaranya belum dilunasi pihak BPJS, dan pihak BPJS telah kita surati, papar Direktur.
Urainya, “Anggaran diberita acara belum dibayar pihak BPJS adalah klaim anggaran bulan Juni s/d Agustus 2019 sebesar Rp16 miliar ” , mengakibatkan pihak RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga. Stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS.
dr. Yulianus Dawolo semoga BPJS dapat melunasi klaim bulan Juni s/d Agustus 2019 sebesar Rp16 miliar agar rumah sakit umum daerah Gunungsitoli terbantu membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga, dan juga sekaligus juga membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.