Direktur RSUD Gunungsitoli Sebut Tunda Layanan Karena Klaim Anggaran Belum Dilunasi Pihak BPJS.

Detikkasus.com | 21/11/2019.

Nias.

dr.Yulianus Dawolo menjelaskan mulai tanggal 25 November 2019 Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli tunda sementara atau dihentikan pelayanan bagi pasien BPJS dan pelayaanan umum tetap dilaksanakan di

RSUD Gunungsitoli, Karena klaim anggaran yang telah dibuat berita acaranya belum dilunasi pihak BPJS, dan pihak BPJS telah kita surati, papar Direktur.

Baca Juga:  Akibat Hujan Deras Longsor Kembali Tutupi Jalan Saruaso - Pagaruyung | Detik Kasus Sumatera Barat.

Urainya, “Anggaran diberita acara belum dibayar pihak BPJS adalah klaim anggaran bulan Juni s/d Agustus 2019 sebesar Rp16 miliar ” , mengakibatkan pihak RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga. Stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS.

Baca Juga:  Tingkatkan Hubungan Kemitraan Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

dr. Yulianus Dawolo semoga BPJS dapat melunasi klaim bulan Juni s/d Agustus 2019 sebesar Rp16 miliar agar rumah sakit umum daerah Gunungsitoli terbantu membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga, dan juga sekaligus juga membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.

Baca Juga:  Kepala Kesbangpol Darwis Zendrato : "Pemkab Nias Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Cegah dan Tangkal Radikalisme".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *