Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang Beri Batas Waktu Bagi 131 Karyawan Magang Yang Mogok Kerja

 


Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade M DJOEN Sintang, dr Rosa Trifina,M.P.H. memberi kesempatan kepada 131 orang karyawan magang yang sudah mogok kerja mulai dari tanggal 13 November 2018 sampai hari ini, hal tersebut di sampaikan pada awak media selesai meditasi antara pihak rumah sakit Ade M DJOEN Sintang dan karyawan magang oleh Wakil Bupati Sintang Askiman Dibalai Pagodai. Rabu, (14/11/18)

Wakil Bupati Askiman mengatakan bahwa tidak mungkin pihak Rumah sakit mengangkat mereka jadi tenaga honor karena kita harus merujuk pada peraturan yang ada, disamping itu terkait juga dengan keuangan daerah, sedangkan mereka yang magang kan sudah membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa mereka siap bekerja jadi tenaga magang tanpa menuntut harus jadi tenaga honor, namun pun demikian jika ada formasi untuk tenaga honor tentu kita akan mengangkat mereka sesuai aturan yang ada, dan bagi mereka yang masih mau bekerja, kita beri batas waktu sampai hari ini, dan silahkan datang dan buat pernyataan tertulis, dan akan kita terima.”batas waktunya sampai hari ini” rabu 14 November 2018. jika tidak maka mereka kita anggap berhenti.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan dan Himbauan Terselenggaranya Pileg dan Pilpres Damai

Ditanya tentang kemungkinan para karyawan yang mogok kerja menempuh jalur hukum, Bu Rosa Trifina, mengatakan tidak masalah, dan dipersilahkan katanya. pihak rumah sakit siap untuk dibawa keranah hukum.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal Unit Opsnal Lakukan Kring di Pusat Pertokoan

Sementara dari pihak karyawan magang yang mogok kerja mengatakan mereka tetap pada tuntutannya, tetap mogok kerja sampai ada kepastian dari pihak rumah sakit dan Pemkab Sintang, demikian dikatakan oleh perwakilan yang mogok kerja saudara, Gafarin bagian perawatan bedah.

Wakil Bupati Sintang Askiman juga menghimbau bagi yang masih mau bekerja silahkan masuk lagi kita beri kesempatan sampai hari ini, Rabu 14 November 2014, kita tidak ingin masyarakat yang terbaring di rumah sakit tidak tertangani,jadi mungkin masih ada yang mau silahkan datang mungkin secara perindividu, ingat sumpah janji dan profesi, tidak boleh meninggalkan pasien hanya untuk mogok kerja. kenapa kami tekankan batas waktu hanya hari ini, karena kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan pihak rumah sakit umum sintang. untuk menarik tenaga magang dan tenaga honorer yang ada di Puskesmas Puskesmas kecamatan se-kabupaten sintang. Langkah ini harus kami lakukan segara untuk pelayanan maksimal bagi para pasien dirumah sakit umum Ade M.Djoen sintang. Jika sampai sore ini tidak masuk ya terpaksa kita anggap berhenti, kata Wakil Bupati Sintang. kitakan harus memberikan layanan sebaik mungkin bagi pasien rumah sakit umum Sintang. Jelasnya (nus)

Baca Juga:  Kado Istimewa Buat Polres Tanah Datar Pada Awal Tahun 2919

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *