Nias Detikkasus.com – Eprisman Arian Jaya Ndruru SH selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara lakukan kunjungan di Pemerintah Kabubupaten Kota Nias Provinsi Sumatra Utara.
Demikian sisampaikan Eprisman Arianjaya Ndruru SH, Kunjungannya yang dilakukan ke pelau nias. Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Pengurus Harin Dewan Pimpinan Pusan Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara (BPH.DPP.LBH-MRKAN), yang diselenggarakan pada Agustus 2017 dikantor sekretariat jalan suka jadi III Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan-Riau.
Eprisman Bertujuan, sala satu contoh merupakan mewujudkan sesuai dengan keputusan rapat pada DPP. LBH-MRKN untuk memperkenalkan legalitas LBH-MRKN di wilayah hukum seluruh kepemerintahan empat Kabupaten Kota kepulauan nias serta memberi advokasi hukum kepada masyarakat yang kurang mampusecara cuma-cuma.
” Pasalnya, mengingat Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang Lembaga Bantuan Hukum serta turut berperan dalam membantu Pemerintah untuk penegakkan Hukum yang berkeadilan sesuai dengan Visi dari LBH MRKN Keadilan adalah Harga Mati” ujar, Eprisman A.J Ndruru. SH.