Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Musnahkan Barang Bukti Hasil Berbagai Jenis Narkotika Dalam Jumlah Skala Besar

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Sumut-Medan

Barang bukti hasil tangkapan berbagai jenis narkotika dalam jumlah skala besar di musnahkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan kegiatan pemusnahan narkotika itu di pimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang di dampingi oleh Waka Poldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa, Tim Labfor Poldasu, serta pejabat lainnya, Rabu (11/10/2020)

Baca Juga: 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa, barang bukti narkotika dalam jumlah skala besar yang di musnahakan itu dari pengungkapan sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 53 orang bahkan dua tersangka di antaranya di tembak mati oleh karena berusaha melawan petugas saat di amankan.

Martuani lebih lanjut mengatakan bahwa, jumlah barang bukti narkotika yang di musnahkan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020 dan adapun rincian narkotika itu, sabu seberat 151,71 kg, ekstasi sebanyak 58.241 butir serta ganja seberat 81,71 kg,”para tersangka pemilik barang bukti narkotika itu di kenakan Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun,”jelasnya

Baca Juga:  Wakapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan AKP. Dedi Kurniawan.S.H. Cek Anggotanya Yang Sedang Ops Yustisi Dengan Bersepeda

Sebelum di lakukan pemusnahan ratusan kilo sabu, ribuan butir ekstasi serta puluhan kilo ganja itu terlebih dahulu di periksa oleh Kompol Debora Hutagaol dan Iptu Fani dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut yang selanjutnya barang bukti narkotika itu pun di musnahkan dengan cara di bakar menggunakan mesin incesenerator.

Baca Juga:  Wakapolda Sumut pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

(Alexander/Medan)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB