Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Musnahkan Narkoba

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lampung

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, musnahkan barang bukti Narkoba. Sabu-sabu seberat 4.575,74 Gram dan 717 butir Pil Extacy, Rabu (08/04/2020) pagi.

Detikkasus.com l Polda Lampung. Direktur Pembalikan Narkoba Polda Lampung, AKBP. Adhi Purboyo melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Wika Hardianto didampingi Kabag Bin Ops Reserse Polda Lampung, AKBP. Mukhtar, Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budddy, Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama dan Kasubdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Eko Mei membenarkan, pihaknya telah memusnahkan barang-bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 4,757,74 Gram dan Pil Ekstacy. 717 Butir.
Rabo 8/04720

Baca Juga:  Kunjungi Dusun Way Kandis di Pegunungan, Kasat Binmas Khutbah Jumat di Masjid Nurul Hidayah

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 18 tersangka yang disetujui Narkoba yang diamankan sejak Desember 2019 hingga April 2020,” kata Wika Hardianto.

Baca Juga:  Upacara kenaikan Pangkat Perwira,Bintara dan Tamtama Polri Pada Polda Lampung Priode 1

Menurutnya, pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstacy telah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari pihak Kejaksaan. 

Baca Juga:  Edison Kakam Pakuan Ratu, 79 KK Telah Terima BLT

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara memisahkan dengan cairan deterjen yang lalu diblender setelah itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.

Cahyo l pria sakti Jejakkasus tv Lampung

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru