Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba Di Seulimeum

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dir-res-narkoba polda aceh, Kombes Shobarmen. Menghadiri peluncuran kampung bebas narkoba (KBN) polres aceh besar, di desa lhieb kecamatan seulimeum kabupaten aceh besar jumat 15 november 2024.

Peluncuran KBN tersebut, turut dihadiri oleh kepala badan narkotika nasional (BNN) provinsi aceh. Brigjen Drs, Marzuki Ali Basyah.

Dalam kesempatan itu, shobarmen menyatakan. Bahwa peluncuran KBN ini, merupakan wujud keseriusan kepolisian. Pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di aceh.

Baca Juga:  Kerusakan infrastruktur Di SP-1 Masyarakat Nyaris Terisolir.

Kegiatan ini, juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kampung bebas narkoba, adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya. Dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujar shobarmen.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMK / SMEA Muhammadiyah Kepanjen Kabupaten Malang Bapak Arif bersama Staff Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018.

Selain itu, shobarmen juga menyampaikan bahwa. Pihaknya, telah membentuk sat-gas preemtif. Preventif, dan represif yang diharapkan. Dapat berperan, dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.

“Sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati. Tetapi hal tersebut, belum menyurutkan niat para pelaku. Untuk berhenti dari dunia gelap narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Rutin Sambangi Warga Binaan Untuk Memastikan Situasi Aman dan Kondusif

“Ini adalah, upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat. Agar tidak terlibat narkoba, ke depannya. Direncanakan di setiap kecamatan di wilayah hukum polres aceh besar akan dibentuk satu KBN,” tambah shobarmen.

(Pasukan Ghoib/Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *