Dir-Lantas Polda Aceh : Pelanggaran Lalu-Lintas, Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

480 Pelanggaran Lalu-Lintas Di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dit-lantas polda aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu-lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak januari 2024. Sebanyak 480 pelanggaran, pelanggaran terbanyak di dominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi. Sebanyak 332 pelanggar, sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar terbanyak roda empat”, kata dir-lantas polda aceh. Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada awak media rabu 21 februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

Baca Juga:  Kasdim 1206/Putussibau, Hadiri Peresmian Ruas Jalan Simpang Empat Nanga Suruk dan Nanga Payang Di Kecamatan Bunut Hulu

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemdes Jadi Garda Terdepan Implementasi Restorative Justice yang Humanis

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di provinsi aceh,” kata Iqbal.

Baca Juga:  Dugaan, Bangunan Gedung Taman Kanak-Kanak Usai Terbangun, Memakan Anggaran Dana Pemerintah Aceh, Kini Terbemgkalai Begitu Saja

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas kapolri jenderal listyo sigit prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator dit-lantas polda aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh aceh, 12 titik di banda aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu sabang, lidie, bireun, lhoksumawe, langsa, aceh barat, Subulussalam, dan aceh tengah.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *