YARA Langsa, Desak Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka.
Aceh |Detikkasus.com -Tim dir-krim-sus polda aceh, disebut-sebut sedang melakukan penyelidikan kasus proyek air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas). Yang berada di 6 titik di wilayah kecamatan langsa timur pemko langsa, yang diduga tidak berfungsi dan merugikan masyarakat. Secara teknik di lapangan, jaringan distribusi ke sejumlah rumah di wilayah tersebut. Belum terkoneksi, sedangkan reservoir nya selesai dikerjakan. Tim media realitas secara tergabung, yang melakukan investigasi sejak jumat 16 mei 2025.
Sejumlah masyarakat, mempertanyakan apakah debit air di intake (sumur boor) gagal. Tidak sesuai dengan design perencanaan, pamsimas itu. Sebenarnya proyek swakelola di bawah koordinasi dan pengawasan kantor dinas PUPR langsa, di bidang cipta karya pemko langsa. Dan anehnya lagi, menurut informasi dari masyarakat proyek tersebut. Dikerjakan oleh pihak ketiga, yang mengatas namakan masyarakat.
Proyek yang menghabiskan dana APBN tahun 2024 itu, disebut-sebut di kerjakan asal jadi sehingga tercium gelagat adanya kerugian negara.
“Proyek yang disebut-sebut kalangan masyarakat di pemko langsa itu kembali, mencapai senilai Rp 2 milyar lebih. Itu sudah mulai kepanasan, sejumlah pejabat di pemko langsa. Karena sejumlah sumber dan pembicaraan masyarakat, pejabat yang menangani proyek tersebut. Sudah mulai di panggil ke polda aceh”, sebut oleh kalangan pejabat di pemko langsa kepada media ini secara tergabung.
Sementara itu, ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA). H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,. CPM,.CPArb, kepada sejumlah wartawan di langsa provinsi aceh. Minggu 18 mei 2025, menyebutkan kasus proyek itu sudah mulai di tangani oleh pihak polda aceh.
“Kita sudah pantau kasus ini, memang sudah di tangani oleh tim penyidik di polda aceh. Mudah-mudahan cepat di tetapkan sebagai tersangka, dalam kasus ini. Pejabat kantor dinas PUPR pemko langsa, sudah mulai di periksa secara merathon. Kita desak penyidik segera tetapkan tersangka,” ujarnya. H Thalib, yang juga dosen FH unsam.
“Kita dukung dan apresiasi polda aceh, dalam melakukan penyelidikan kasus. Yang telah merugikan masyarakat,” sebut H Thalib mantan wakil ketua PWI aceh.
“Kita terus pantau kasus ini, sampai tuntas dan siapa saja yang sudah di periksa kita juga sudah tau. Dan nanti kita selesaikan nama-nama yang sudah dipanggil,” ujar nya lagi.
“Kita sudah lama pantau proyek yang di bangun di beberapa desa, di kecamatan langsa timur. Sejak awal”, ujarnya lagi. H Thalib, yang juga advokat di aceh.
Sampai berita ini, di berikan belum ada keterangan resmi tentang di panggilnya sejumlah pejabat di polda aceh. Baik dari pejabat terkait, tentang proyek ini. Mau pun di pejabat terkait lainnya, kabid cipta karya kantor dinas PUPRĀ pemko langsa. Juga belum memberikan keterangan resmi, dalam kasus proyek gagal di langsa timur pemko langsa.
(Pasukan Ghoib/Team YARA Langsa)