Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali melakukan razia kendaraan bermotor, diruas jalan utama jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Selasa (4/12 /2018)
Razia kendaraan bermotor kali ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Nengah Marjaya dengan melibatkan sebanyak 8 orang anggota.
Disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong jok dan barang-barang yang dibawa atau dimuat.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H., mengatakan razia kendaraan bermotor merupskan keviatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Busungbiu dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas.
“Disamping Pemeriksaan surat-surat, anggota juga kita perintahkan untuk melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan dengan tujuan untuk mencegah masuknya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya kewilayah hukum Polsek Busungbiu,” kata Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan.