Diperbincangkan Warga, Istri Kades Lengkong diduga jadi Agen BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro

Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, menjadi perbincangan warganya. Hal ini lantaran agen penyalur E – warung Ana Shofiyati diduga merupakan istri Kepala Desa (Kades) setempat.

Bahkan selain istri Kades Ana Shofiyati yang merupakan Agen e -warung BPNT desa Lengkong Kecamatan Balen juga Salah satu bakal calon Kepala desa tahun 2020.

Dari sumber yang diperoleh media ini dari Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebelum penyaluran BPNT, Anjungan tunai mandiri (ATM) para penerima manfaat, diduga dikumpulkan oleh Kesra, kemudian PIN ditulis dikertas dan ditempelkan pada / di kartu atm, sehingga diduga agen e-warung yang merupakan istri kades setiap bulan bisa mengambil/gesek tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga:  Lagi -Lagi Pelaku Cabul Langsung Di Tangkap Polsek Monterado | Reporter : Zainul Arifin

Hal tersebut dialami salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya, tidak dapat mencairkan ATMnya selama tiga bulan, namun ketika ia tanyakan ke agen, pihak agen bilang kalau ATMnya kosong, dan tidak aktif.”Katanya (29/01/2020).

Baca Juga:  Usai Videonya Viral, Aipda Purnomo : saya datang Kesana Atas Undangan Kasun.

Tak terima dengan jawaban agen, KPM tersebut mengancam akan print aut, ATMnya, anehnya tak berapa lama agen mencairkan ATM, selanjutnya KPM tersebut langsung menerima 3 bulan,

Kejadian serupa tak hanya satu KPM yang mengalami hal itu, diduga beberapa KPM lainya mengalami hal yang sama, namun karena tidak berani menanyakan kepihak agen, sebagian mereka hanya diam, dan menerima perlakuan tidak adil itu.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Berikan Reward kepada Pelajar Berprestasi

Karena kejengkelannya dengan ulah agen, yang tak lain istri Kades, beberapa KPM berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke Kecamatan, dan Bank BNI, hingga Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Karena apa yang dilakukan Agen E-warung dianggap sudah menyalahi aturan, Para KPM juga berharap supaya pihak pihak terkait bertindak tegas terhadap Agen e – warung desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. (Red/*sumber)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB