Dipenjarakan Developer Bodong bawa Kabur Uang Konsumen 

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG-Tergiur harga jual rumah lebih murah dibanding harga pasaran membuat 54 konsumen yang membeli rumah ke pengembang bernama AF yang berlokasi di Perumahan pesona beringin Asri kel.Wonosari, kec.Beringin Kota Semarang tidak ada titik terang, dengan kondisi ini Akhirnya konsumen sebanyak 54 orang meminta bantuan kepada pengacara Dalwan,SE,SH.MH yang berkantor di jalan Candi Intan 1 No.1088 Pasadena Semarang untuk membantu penyelesaian kasus ini, Senin (04/04/2022)

Rumah yang dijanjikan dibangun dengan spesifikasi rumah komersil tersebut hingga kini tinggal janji karena pengembang diketahui menghilang.
Seharusnya rumah tersebut sudah selesai dibangun tahun 2017 sampai sekarang tahun 2022 yang mana sesuai dengan perjanjian rumah harus selesai dibangun maksimal 3 bulan sejak pengikatan jual beli di notaris.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Ciko Himbau Masyarakat Jangan Panik Tentang Isyu, Penganiayaan Para Tokoh Ulama

Kepada awak media pengacara konsumen Dalwan,SE,SH.MH mengatakan ” awalnya pengembang dengan inisial AF menawarkan perumah melalui media online OLX dengan harga rata-rata 200jt- 300 jt.
Pembelian dimulai tahun 2017 dijanjikan 3 bulan akan dibangun setelah pengikatan jual beli tapi sampai sekarang tahun 2022 pembagunan terbengkalai, ucap Dalwan

Baca Juga:  Ketua KPUD Kabupaten Pesawaran, meresmikan Rumah Pintar Pemilu untuk askes informasi warga tentang Pemilu

Lebih lanjut Dalwan,SE,SH.MH selaku pengacara konsumen menambahkan “dari konsumen sebenarnya mengharapkan uang dikembalikan kepada konsumen, mengingat tidak ada etikat baik dari developer maka akhirnya kasus ini kami laporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan polisi no: LP/B/69/l/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH dan saat ini tersangka developer AF sudah di tahan di Polrestabes Semarang dengan sangkaan Pasal 154 UU RI No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan pemukiman atau setidaknya pasal 378 jo pasal 65 (1) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun atau denda 5 milyar. Ungkap Dalwan

Baca Juga:  Fit & Proper Test Calon Panwascam di Undur, Panwaskab Sampang Putuskan Lokasi Wawancara di Kecamatan Ketapang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

” Saat ini jumlah korban dari konsumen sebanyak 54 orang dengan nilai kerugian sebanyak Rp. 8,9 milyar dan dari 54 orang konsumen ini belum ada yang di KPR kan oleh pengembang.pungkas Dalwan.

Sementara itu saat di konformasi awak media di lokasi kantor developer di wilayah srondol kota semarang tampak kantor developer terlihat sepi tertutup tidak ada penghuninya .

(Adi-DK)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB