Dipelantikan Sumberoto, Camat Nurma: Pelajari Permendagri

Bojonegoro l Detikkasus.com – Sebanyak 18 desa di wilayah kecamatan Kepohbaru kabupaten Bojonegoro provinsi Jawa Timur usai melaksanakan ujian pengisian perangkat desa yang dilaksanakan serentak pada 15 September 2021 lalu. Perangkat Terlantik diminta pelajari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sesuai tupoksi masing -masing.

“Kami berharap perangkat terlantik.mempelajari Permendagri sesuai tusi(tupoksi) masing-masing,” ujar Sri Nurma Arifah Camat Kepohbaru saat menghadiri prosesi pelantikan Kasi Pemerintahan desa Sumberoto, Kamis (23/9) siang.

Baca Juga:  Bantuan Air Bersih dari Pemerintah Disalurkan, Warga: Terimakasih Pak Bupati

Camat Nurma juga berpesan, kepada perangkat terlantik segera menyesuaikan dan berkordinasi dengan perangkat desa lain.

“Segera menyesuaikan,” katanya.

Diketahui hari ini (23/9) terdapat 3 desa (Kepoh, Simorejo dan Sumberoto) melaksanakan pelantikan Perades sesuai formasi masing-masing.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Laksanakan TKJ di Sport Center.

Sementara Kepala Desa Sumberoto Dadang Andrik Kuswono melantik Mokh. Mukrom menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Balai Desa setempat.

“Alhamdulillah, sekarang perangkat sudah terisi semua,” ujarnya saat sambutan.

Baca Juga:  Puluhan Warga PSHT Bhakti Sosial Bersihkan Material Sisa Kebakaran

Kades tiga periode ini juga berharap, perangkat terlantik mempelajari Permendagri serta mampu bekerja maksimal sesuai tupoksinya

“Seperti disampaikan Bu Camat, kasi Pemerintahan harus mempelajari Permendagri nomor 84 tahun 2015 tentan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,” ucapnya saat dikonfirmasi usai pelantikan. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *