Dipanggil Menghadap Ipda, Ketua BPD Minta Jangan Berlarut

Kaur l Detikkasus.com – Tindak lanjut laporan BPD yang mana didalam isi surat tersebut memintak kepala desa SA di berhentikan dari jabatan nya,atas kejadian kasus vcs Kepala Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

Ketua BPD Desa Sinar Mulya Caryudi menyampaikan BPD dipanggil oleh Ipda adapun pemanggilan nya secara tertulis,dan intinya mintak BPD menghadap di kantor Inspektorat Daerah Kaur cq Inspektorat Pembantu wilayah Empat di Padang Kempas

Baca Juga:  Pemkab Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejari Humbahas

Di tambahkan Caryudi,surat pemanggilan BPD menghadap Irban lV atas dasar SPT Inspektorat Kaur tertanggal 12 Maret 2023

Baca Juga:  Pemprov Kalbar Raih 4 Penghargaan BKN Award 2022

Kami dipanggil menghadap pada hari tanggal,Senin 13/3/2023 langsung ke Irban Empat yaitu Ujang Anuar

Tokoh Masyarakat Desa Sinar Mulya Maje menyampaikan kepada BPD Desa Sinar Mulya semoga kiranya laporan BPD segera di proses dan segera di selesaikan untuk menciptakan Kaur Relijius sekaligus juga mendukung program visi misi Bupati,Kaur “BERSERI” Bersih Sejahtra Enerjik dan Relijius kata Caryudi

Baca Juga:  Pembinaan Sinergitas Tiga Pilar Bakesbangpol di Aula Barata Tulungagung

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *