Detikkasus.com | Tuban – Terkait adanya penemuan daging ayam tidak layak konsumsi bagi penerima BPNT di Desa Socorejo Kecamatan Jenu. Ditemu diruang kerjanya, Jumat (14/08/20) Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek secara langsung di lapangan.
Hal ini untuk mengklarifikasi tentang temuan tersebut. “Tim juga memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima daging pengganti yang lebih layak konsumsi.” Ujar Joko.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban ini mengungkapkan bahwa tanggung jawab pemenuhan komoditas daging ayam pada program Bantuan Sosial Pangan (BSP) ada pada supplier, dalam hal ini adalah BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, sehingga sesuai dengan SOP, mereka yang harus bertanggung jawab dan menggantikan dengan yang layak.” Sebagai tindak lanjut kami akan segera kirimkan Surat teguran secara tertulis”Tekannya.
Joko Sarwono mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban sangat memperhatikan tentang program untuk keluarga miskin di Kabupaten Tuban, termasuk BPNT. “Saya berharap kepada semua pihak yang telah di tunjuk pada program pengentasan kemiskinan untuk dapat mematuhi standar yang harus dipenuhi, atau jika tidak bisa akan kita lakukan evaluasi.” tegasnya.
Sementara itu, Direktur BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, Amin Jaya menjelaskan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi di Kecamatan Jenu telah dilakukan penggantian secara langsung. Ia menjelaskan bahwa temuan ini hanya terjadi di Kecamatan Jenu, dimana mulai Agustus, khusus di Jenu tidak ditangani langsung oleh BUMD melainkan pengusaha ayam lokal.
“Pengadaan daging ayam diberikan kepada pengusaha lokal adalah untuk uji coba sebagai tindak lanjut Hearing dengan DPRD Tuban sebelumnya untuk dapatnya melibatkan pengusaha dan Produk Lokal.” terang Amin Jaya.
Masih menurut amin bahwa untuk kedepan, BUMD akan melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap pengusaha/produk lokal untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan seleksi kwalitas lebih ketat.
Lebih lanjut amin menambahkan bahwa selama ini BUMD mengedepankan pemenuhan standar kualitas dan layanan, salah satunya dengan pemenuhan daging ayam kemasan Frozen atau beku yang didatangkan dari Jombang dan Sidoarjo.
Hal senada diungkap Kordinator Daerah Program BST BPNT, Kasiatiningsih, yang menyatakan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi telah dilaksanakan penggantian. Ditemukannya permasalahan ini karena proses penyimpanan yang dilakukan oleh agen belum memenuhi standar. “Seharusnya memang disediakan alat pembeku atau frozen bukan lemari es biasa.” ungkapnya.
Kasiatiningsih juga mengatakan bahwa kedepan pihaknya bersama Tim TKSK dan Supliyer akanbmelakukan pengawasan khusus terhadap produk/pengusaha lokal mitra kerja dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar kualitas. Sehingga hal yang sama tidak terjadi diwaktu mendatang. (Imm/mct)