Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 27 Maret 2018.
Pastikan pasien Orang Dengan
Gangguan Jiwa /ODGJ bebas
pasung di Kabupaten Tuban, Dinas
kesehatan Kabupaten Tuban
Rutin lakukan Program bebas
pasung. Senin, (26/03) Rombongan dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Tuban, di wakili Bidang Pemegang
Program Jiwa Kabid P2P dr.
Atiek, didampingi Fatkur
rahman SKM Puskesmas Rengel,
Forkopimka Rengel serta Pemerintahan Desa Karangtinoto Rengel mendatangi satu demi satu pasien yang ada di Kecamatan Rengel.
Seperti halnya salah satu pasien. Sebut saja
Nanik(30) lulusan dari
MTs Ma’arif Rengel dan pernah
Bekerja di pabrik Surabaya 2
tahun, menurut keluarga Nanik
senang minta peralatan rias yg
mahal-mahal, terobsesi kehidupan
menengah ke atas, Nanik terkecil
dari enam bersaudara, kumat-kumatan tapi tidak pernah
mengganggu orang, warga Dukuh
Tomerto rt 04 rw 04 Desa
Karangtinoto Kecamatan rengel
Tuban, Putri pasangan Sumiran
dan kasmonah ini 8 tahun lalu
gagal menikah dengan pujaan
hati, sejak itu enggan bicara
dan kesukaannya mencabuti
rumput didepan rumahnya dan
tidak mau berhenti, ”pernah
hilang satu hari pak, makanya
sama keluarga dikunci aja di
dalam kamar.” kata kakak
perempuan nanik pada Rnews
Tuban.
Camat Rengel Drs. Joko purnomo
pada awak media ini menjelaskan
bahwa” setelah kita berembuk
dengan keluarga pasien, nanik
tetap untuk sementara di rawat
di rumah, yang penting jangan di
kekang. sebab keluarganya siap
merawat dan yang terutama
orang tuanya sudah tua. ” jelas
mantan camat Parengan itu.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Hj. Endah nurul K. Menegaskan. ” bahwa kegiatan lepas pasung ODGJ merupakan kegiatan lintas program dan lintas sektor yang rutin dilakukan Dinkes
untuk memastikan bahwa kondisi
ODGJ bebas dari pasung.
Sekaligus melihat perkembangan
pasien. Alhamdulillah, dengan
pendekatan berbasis masyarakat,
kini penanganan terhadap ODGJ
semakin maksimal, “kata Endah.
“memang untuk prioritas pertama
di lakukan di Puskesmas Rengel
mengingat jumlah ODGJ ada 4
pasien, saya berharap kegiatan
ini akan terus dilakukan bersama
TPKJM Kabupaten Tuban sampai
ke 16 pasien yang ada di
Kabupaten Tuban bisa bebas
pasung dan semoga di tahun 2018
ini bisa tercapai, pendekatan
berbasis masyarakat ini
merupakan pelayanan dan
penanganan secara langsung ke
rumah pasien, sehingga pasien
ODGJ tidak harus di rujuk ke
rumah sakit jiwa, ODGJ
merupakan penyakit biasa yang
bisa di obati rumah ” tutur
mantan sekretaris Dinas
Kesehatan itu.
Dijelaskan lebih lanjut, depresi, gangguan kejiwaan yang
menimpa masyarakat pada saat
ini terkesan adanya kurang
pengertian dan kepedulian dari
diri sendiri, keluarga,
Lingkungan dan pergaulan.
Sesuai dengan data dari Bidang
Pemegang Program Jiwa / P2P di
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban
tahun 2017.ada 8 kecamatan
yang warganya masuk dalam Data
Pasien Pasung.
Berikut daftar ODGJ di
Kabupaten Tuban. :
Kecamatan Grabagan ada 2 orang
pasien, Mitmartiah (33)asal
Desa Banyubang dan Suparno(46) Dusun Gading Desa Banyubang.
Kecamatan Montong ada 3 pasien
, Carito (58)dari Desa Guwo
terus Montong, Dariyatin(40)
asal desa Talun Jetak Montong,
Dayat(61) asal Desa Tanggulangin Montong.
Kecamatan Kerek ada 2 pasien,
Makin Santoso(35) asal Desa
Margomulyo Kerek, Warsani (50)
asal Desa Tengger Kerek.
Kecamatan Widang, ada 1 pasien
Ahmad muzaki( 34) asal Desa
Ngadipuro Widang,
Kecamatan Soko ada 1 pasien
Ummi kulsum(54) asal Prambon
Tergayang Soko.
Puskesmas Jenu Rabino dan
Karmani.
Kecamatan Plumpang ada 1
pasien bernama Winarsiah(20)
Kecamatan Rengel ada 4 pasien.
Rasmini (47)asal Goreng
Bulu rejo Rengel. Sutikno(35) Desa Pekuwon Rejo Rengel,
Mutiah(51) asal bulurejo
Rengel, Nanik (30) Dusun
Tomerto Desa Karangtinoto
Rengel. (M@m).