Dinkes Kaur Musnahkan Obat-Obatan Kadaluarsa, Berikut Rincian Kegiatan

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur akan memusnahan obat-obatan yang telah melampaui ambang batas (kadaluarsa)

Anggaran yang floting untuk kegiatan sekitar 40 Juta Rupiah meliputi sbb

– Honor PNS
– Uang lembur
– Belanja bahan habis pakai (BHP)
– Belanja ATK
– Belanja penggandaan
– Belanja dokumentasi
– Sewa gedung/rumah
– Sewa alat
– Biaya makan minum
– Biaya perjalanan dinas luar daerah

Baca Juga:  HUT 59 Adhiyaksa : Tiga Desa Terancam Proses Hukum

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pelayanan & Sumber Daya Kesehatan Sasmin SKm,mengatakan berkaitan dengan obat-obatan dan alat kesehatan/alat medis silakan hubungi ibuk Titin Sutriani,S.Farm,APt

Baca Juga:  Padang Jati Luas, Pencegahan Covid - 19 Penanggulangan Bencana

Titin Sutriani,S.Farm,APt di kompormasi awak media mengatakan,ia sedang tugas luar untuk lebih detail nya,tentang jenis obat dan jumlah obat yang akan di musnahkan,nanti silakan ke kantor saja ujarnya singkat
(Rza)

Baca Juga:  Babinsa 0816/05 Tulangan Dampingi Kegiatan Ubinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *