Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur akan memusnahan obat-obatan yang telah melampaui ambang batas (kadaluarsa)
Anggaran yang floting untuk kegiatan sekitar 40 Juta Rupiah meliputi sbb
– Honor PNS
– Uang lembur
– Belanja bahan habis pakai (BHP)
– Belanja ATK
– Belanja penggandaan
– Belanja dokumentasi
– Sewa gedung/rumah
– Sewa alat
– Biaya makan minum
– Biaya perjalanan dinas luar daerah
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pelayanan & Sumber Daya Kesehatan Sasmin SKm,mengatakan berkaitan dengan obat-obatan dan alat kesehatan/alat medis silakan hubungi ibuk Titin Sutriani,S.Farm,APt
Titin Sutriani,S.Farm,APt di kompormasi awak media mengatakan,ia sedang tugas luar untuk lebih detail nya,tentang jenis obat dan jumlah obat yang akan di musnahkan,nanti silakan ke kantor saja ujarnya singkat
(Rza)