Dinkes Kaur Memasang Larangan Merokok Di Tempat Ini

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satker Dinas Kesehatan memasang Baleho mengenai larangan merokok

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah atau melarang merokok di tempat-tempat tertentu yang membahayakan terutama Kesehatan manusia

Baca Juga:  Ketua FPI Bangga Sosok Edy Sumardi

Baleho yang bertulis tentang kawasan dilarang meroko merupakan upaya penegakan hukum yang bersumber dari dana bagi hasil cukai rokok,antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Dinas Kesehatan Kahupaten Kaur memasang tulisan,dilarang merokok tidaklah serta merta,tentu mengacu kepada Petunjuk Teknis penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat (DBH CHT) adalah Keputusan Menteri Keuangan

Baca Juga:  Wujud Sinergitas Polri dan Staf Desa

Dinas Kesehatan memasang Baleho larangan merokok salah satu nya di samping kantor DPRD Kabupaten Kaur dengan di beberapa tempat rumah ibadah

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Tiada Pernah Bosan Hadir Ditengah Masyarakat

Hingga berita ini dilansir awak media ini berupaya untuk konfirmasi dengan Dinas Kepala Dinas Kesehatan dengan Bidang yang menangani DBHCHT

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *