Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satker Dinas Kesehatan memasang Baleho mengenai larangan merokok
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah atau melarang merokok di tempat-tempat tertentu yang membahayakan terutama Kesehatan manusia
Baleho yang bertulis tentang kawasan dilarang meroko merupakan upaya penegakan hukum yang bersumber dari dana bagi hasil cukai rokok,antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dinas Kesehatan Kahupaten Kaur memasang tulisan,dilarang merokok tidaklah serta merta,tentu mengacu kepada Petunjuk Teknis penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat (DBH CHT) adalah Keputusan Menteri Keuangan
Dinas Kesehatan memasang Baleho larangan merokok salah satu nya di samping kantor DPRD Kabupaten Kaur dengan di beberapa tempat rumah ibadah
Hingga berita ini dilansir awak media ini berupaya untuk konfirmasi dengan Dinas Kepala Dinas Kesehatan dengan Bidang yang menangani DBHCHT
Rza