Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur akan memusnahkan berbagai macam obat-obatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Azwar,S.Sos melalui Kepala Bidang Pelayanan Dan SDK Sasmin,SKm di sampaikan Titin Sutriani,S.Farm Apt,obat yang akan di musnahkan terhitung dari 1/3/2009 sd 31/12/2018
Obat yang akan di musnahkan dengan rincian obat kadaluarsa,obat yang sudah rusak dan obat yang di tarik dari peredaran dengan alasan tidak layak setelah di periksa oleh BPOM
Titin Sutriani,S.Farm APt menambahkan selain itu pemusnahan obat karna akibat stock berlebihan dari pemakaian karna kita tidak bisa memastikan jumlah obat yang akan di gunakan melainkan tergantung penggunaan obat sesuai kebutuhan pasien,misalnya,kita pesan obat paracetamol seribu ternyata hanya di gunakan sembilan ratus,otomatis sisa obat tidak terpakai lagi ujarnya
Tahun ini Dinas Kesehatan akan memusnahkan obat-obatan besar kemungkinan akan di kuburkan dalam tanah dan mungkin juga akan di hancurkan seperti halnya botol obat (beling)
Kalau dulu di tahun 2009 pemusnahan obat kadaluarsa di kuburkan di belakang kantor dinas kesehatan,untuk.tahun 2018 ini akan kita lihat dulu bagaimana kesepakatan dengan dinas terkait misalnya Dinas lingkungan hidup
Pemusnahan obat kadaluarsa,obat rusak dan obat yang ditarik dari peredaran karna tidak layak di gunakan tidak perlu memakai amdal UKL UPL ujar Titin Sutriani,S.Farm Apt di iakan Sasmin,SKm
Anggaran pemusnahan obat relatif kecip sekali sekitar 40 Juta Rupiah berbeda dengan nilai harga obat yang kadaluarsa,diperkirakan Ratusan Juta bahkan Miliaran,bisa di bayangkan obat tersebut dari 1 Maret 2009 sd 31 Desember 2018
(Rza)