Dinilai Tidak Becus, Direktur RSUD Situbondo Disomasi Terkait Putusan MalAdminitasi Oleh Ombudsman

Kamis, 30 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Situbondo – Diberitakan sebelumnya terkait surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Nomor B/020/LM.13-15/0260.2018/IV/2019 tertanggal 12 April 2019 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan yang mana telah menerbitkan LAHP menyatakan bahwa berdasarkan pendapat dan bentuk Mal Administrasi, Ombudsman yang perlu dilakukan beberapa tindakan korektif oleh RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Baca juga ( https://jejakkasus.info/gugat-rsar-situbondo-perihal-maladministrasi-yang-dikeluarkan-ombudsman-ri-jawa-timur/ )

Hal itu dibenarkan oleh Narwiyoto, SH mengatakan kepada Tim S One bahwa, “Hari Senin (27/05/2019) sudah kami sampaikan Surat Somasi ke Direktur RSUD Situbondo”.

Menurut Narwiyoto, sebagai catatan untuk Direktur RSUD Situbondo Yakni :
– Dari keputusan Ombusdman yg telah ditemukan MalAdministasi utk melakukan perbaikan internal.
– Meminta RSUD mengganti Materiil dan imateriil sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku.
– Surat Somasi tersebut terhitung dari tanggal penetapan dalam waktu 5 x 24 jam tidam mncapai kesepakatan, maka hal tersebut akan dilimpahkan kepada Ombusdnan ataupun melalui Pengadilan.

Baca Juga:  Jelang Latgab TNI 2019, Dankormar Tinjau Kesiapan Daerah Latihan

Menanggapi hal tersebut, Ketua S One, Dwi Atmaka alias Aka juga menyampaikan bahwa, “Saya yakin akan terjadi seperti ini, surat somasi akhirnya dilayangkan. Ketidak becusan inilah, karena saat saya bersama anggota saya, konfirmasi dikantornya beberapa minggu lalu yang ditemui oleh Direktur (dr. Tony) dan Kepala TU RSUD (Heri), seakan-akan acuh tak acuh, dan beralasan komunikasi selama ini baik-baik saja dengan pelapor. Saya sempet tanda tanya? La wong pelapor sebelumnya saya konfirmasi kemudian mengadukan ke kami Tim S One. Emang kami konfirmasi tanpa dasar data maupun pengaduan..Aneh..!”. Rabu, (29/05/2019).

Baca Juga:  Pasca Pra Peradilan Yang Dimenangkan Gp Sakera, Kini Pemilik Tambang Illegal Inisial H Jadi Tersangka

“Justru sayang sangat disayang hal itu sebenarnya sudah saya sampaikan, agar cepet diselesaikan dengan mengganti Materiil dan imateriil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya dengan mimik tersenyum kecil.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Aka mengaku, “Hal ini saja dibiarkan seakan-akan lari dari tanggung jawab. Hadapi secara gentelmen, jangan lantas  beralasan, baik-baik saja. Kalau tidak ditegur, tidak mau melakukan. Apalagi masyarakat mengeluhkan pelayanan-pelayanan lainnya, apa langsung ditanggapi? Saya tidak yakin”, tanyanya.

Sementara itu Direktur RSUD Situbondo dr. Tony melalui Kabag TU, Heri saat dikonfirmasi tidak dapat memberikan penjelasan sampai berita ditayangkan. (Ozi)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB