Detikkasus.com | Situbondo – Diberitakan sebelumnya terkait surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Nomor B/020/LM.13-15/0260.2018/IV/2019 tertanggal 12 April 2019 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan yang mana telah menerbitkan LAHP menyatakan bahwa berdasarkan pendapat dan bentuk Mal Administrasi, Ombudsman yang perlu dilakukan beberapa tindakan korektif oleh RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.
Baca juga ( https://jejakkasus.info/gugat-rsar-situbondo-perihal-maladministrasi-yang-dikeluarkan-ombudsman-ri-jawa-timur/ )
Hal itu dibenarkan oleh Narwiyoto, SH mengatakan kepada Tim S One bahwa, “Hari Senin (27/05/2019) sudah kami sampaikan Surat Somasi ke Direktur RSUD Situbondo”.
Menurut Narwiyoto, sebagai catatan untuk Direktur RSUD Situbondo Yakni :
– Dari keputusan Ombusdman yg telah ditemukan MalAdministasi utk melakukan perbaikan internal.
– Meminta RSUD mengganti Materiil dan imateriil sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku.
– Surat Somasi tersebut terhitung dari tanggal penetapan dalam waktu 5 x 24 jam tidam mncapai kesepakatan, maka hal tersebut akan dilimpahkan kepada Ombusdnan ataupun melalui Pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua S One, Dwi Atmaka alias Aka juga menyampaikan bahwa, “Saya yakin akan terjadi seperti ini, surat somasi akhirnya dilayangkan. Ketidak becusan inilah, karena saat saya bersama anggota saya, konfirmasi dikantornya beberapa minggu lalu yang ditemui oleh Direktur (dr. Tony) dan Kepala TU RSUD (Heri), seakan-akan acuh tak acuh, dan beralasan komunikasi selama ini baik-baik saja dengan pelapor. Saya sempet tanda tanya? La wong pelapor sebelumnya saya konfirmasi kemudian mengadukan ke kami Tim S One. Emang kami konfirmasi tanpa dasar data maupun pengaduan..Aneh..!”. Rabu, (29/05/2019).
“Justru sayang sangat disayang hal itu sebenarnya sudah saya sampaikan, agar cepet diselesaikan dengan mengganti Materiil dan imateriil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya dengan mimik tersenyum kecil.
Aka mengaku, “Hal ini saja dibiarkan seakan-akan lari dari tanggung jawab. Hadapi secara gentelmen, jangan lantas beralasan, baik-baik saja. Kalau tidak ditegur, tidak mau melakukan. Apalagi masyarakat mengeluhkan pelayanan-pelayanan lainnya, apa langsung ditanggapi? Saya tidak yakin”, tanyanya.
Sementara itu Direktur RSUD Situbondo dr. Tony melalui Kabag TU, Heri saat dikonfirmasi tidak dapat memberikan penjelasan sampai berita ditayangkan. (Ozi)