Dinilai Tak bertanggungjawab, PT. Geo Putra Perkasa disegel.

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Menindaklanjuti tiga tuntutan yang pernah di ajukan pada tanggal 30 Januari 2020 lalu, yang belum terealisasi oleh PT.GPP (GEO Putra Perkasa), Pemerintahan Desa Sokosari disaksikan Forkopimka Soko dan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tuban Andhi Hartanto ,S.Pd menyegel PT.GPP yang saat ini terbengkelai tak terurus karena di tinggal pengusahanya.(10/2/2019).

Baca Juga:  Internet Desa Tunjang Pelayanan dan Pembangunan Desa.

Dijelaskan lebih lanjut, PT .GPP tidak bertanggung jawab atas sewa lahan yang hampir kurang lebih 3 tahun dengan total anggaran sekitar kurang lebih 1,5 milyar,sesuai dengan harga kesepakatan antara PT.GPP dengan Pemerintahan Desa Sokosari dan Warga Sekitar Pemilik lahan tersebut.

Baca Juga:  Tuban Masih Zona Merah, Bupati Minta Semua Elemen Terlibat

Saat dikonfirmasi H.Edy Purnomo.SE ,(Kepala Desa Sokosari) menyampaikan,

“Harapan saya agar PT GPP bisa segera menyelesaikan kewajibannya yang tertunda selama hampir 3 tahun sesuai hasil sidang dengan DPR Kabupaten Tuban, OPD terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perijinan Pemkab Tuban, Forkopimca, Pemdes Sokosari dan Warga pemilik lahan PT.GPP juga harus bertanggungjawab membersihkan seluruh alat yang terbengkelai di lokasi,

Baca Juga:  FACHRORI: KEBERADAAN TMII MENGANDUNG MAKNA BERSATU DALAM KERAGAMAN

“Apabila dalam bulan ini februari 2020 tidak ada penyelesaian maka Plan PT. GPP akan dikembalikan ke fungsi awal yaitu ke lahan pertanian.”Harapnya’.(imm/*).

Berita Terkait

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terbaru