Dinilai Sepihak, Pengelolaan Wisata Alam Selo Kambang Lumajang Menuai Persoalan.

Rabu, 28 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lumajang, Detikkasus.com – Dalam pengelolaan wisata alam Selokambang khususnya di tahun ini Pemerintah Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur Sangat menyesalkan sikap pemerintah (Dinas Pariwisata).

Betapa tidak, Hendrik Dwi Martono, Kades Purwosono, dalam hal ini pihaknya merasa tidak diajak berkoordinasi tiba-tiba saja timbul kerjasama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang dengan Pemerintah Desa Petahunan.

“Pada dasarnya kita mendukung akan pengembangan wisata selo kambang, bisa dibuktikan kita sudah membentuk Pokdarwis, dengan desa inti Purwosono juga sebagai desa penyanggah yakni desa Petahunan dan desa  Sentul. Namun, kami pemerintah desa Purwosono sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Lumajang yang tidak berkoordinasi dengan desa inti sebagai desa bertempat kawasan wisata yang seperti tahun-tahun kemarin kita diberdayakan untuk mengelola parkiran, tahun ini tanpa adanya koordinasi dengan kami tiba-tiba saja langsung membuat keputusan dari Dinas Pariwisata untuk bekerja sama dengan salah satu desa penyanggah yakni petahunan,” katanya, Selasa (27/6).

Baca Juga:  Dua begal terekam CCTV diringkus Polisi

Masih kata Hendrik, pihaknya terus berupaya beri’tikad baik dengan mendatangi kantor Dinas Pariwisata Lumajang maupun pihak internal Selokambang untuk menanyakan soal ini, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban pasti apa yang yang mendasari kerja sama yang dinilai oleh pihaknya tersebut.

“Kita tidak ditemui, akhirnya kita layangkan surat resmi untuk proses kerja sama, waktu itu Pak Yoso pihak pengelola selokambang sebagai medianya, informasinya kita akan dikumpulkan pasca surat itu, tapi ternyata tidak ada, hingga beberapa saat kita mendapati jawaban jika sudah dikerja samakan dengan desa petahunan, ini ada apa sebenarnya kok sepihak,” tukasnya penuh tanya.

Baca Juga:  Mantan Kadis PUPR Banda Aceh, Didakwa Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Rp.1 Milyar Rupiah.

Disisi lain, merasa kurang puas akan keputusan yang diperoleh, Hendrik mengaku jika pihaknya juga menyurati Bupati Lumajang As’at M.Ag disertai tembusan ke berbagai pihak yang isinya keberatan akan keputusan Dinas Pariwisata dengan tidak melalui proses koordinasi dengan pihaknya.

“Menurut pandangan kami ini seakan-akan ada arogansi dari pihak pariwisata dalam hal administrasi, saya berani bilang begini karena kita mau kumpul, mau berkoordinasi ini tidak ditemui, andai kata datang kesana minimal ada utusan untuk meneruskan rembug,” ungkapnya.

Baca Juga:  Guna Menghindari Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lumajang Lakukan Luhkum Dan Penkum.

Sebagai bentuk protes pihaknya saat ini membuka lahan parkir sendiri dengan mempekerjakan warga setempat.

“Kita buat lahan parkir dengan catatan tetap diwilayah desa sendiri dan peruntukan hasilnya jelas, juga tidak memaksa pengunjung untuk parkir disini, juga tidak ada niat bersebrangan dengan desa penyanggah, kita hanya menuntut adanya keterbukaan dari pihak pengelola wisata. Pak Bupati berkata jika hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait, tapi nyatanya hingga kini kita tidak dilibatkan oleh Dinas Pariwisata, ini kita harap kedepan tidak akan melihat personal misal Kadesnya, namun biar masyarakat yang perlu diberdayakan,” pungkasnya.


Kirim dari Fast Notepad

Berita Terkait

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan
Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:27 WIB

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB