Dinilai Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp.11,4 M

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kementerian keuangan memberikan dana insentif fiskal (DIF) kinerja tahun berjalan sebesar Rp. 11,4 miliar kepada pemkab aceh utara karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun anggaran 2023.

Informasi tersebut diterima pemkab aceh utara pada awal oktober 2023, sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023 tanggal 2 oktober 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk pemkab aceh utara yang sukses dalam dua kategori. Yakni untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp.5.538.967.000,- dan untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp. 5.863.612.000, sehingga totalnya Rp.11.402.579.000,-“ ungkap penjabat bupati aceh utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, pada jumat 6 oktober 2023.

Baca Juga:  Persiapan Polri, Amankan Pemilu 2024 Jelang Pencoblosan

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh kementerian keuangan terhadap pelaksanaan pemerintah daerah, yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem. Kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah.

Tahun ini pemkab aceh utara bisa mendapatkan dana DIF untuk dua katagori, “sedangkan untuk dua kategori lagi belum kita peroleh kali ini yaitu kategori kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja percepatan belanja daerah. Ugkap Mahyuzar.

Dalam hal ini, lanjutnya pihaknya akan terus memacu kinerja seluruh stake holder daerah. Terutama para OPD terkait, membangun kolaborasi yang lebih solid. Sehingga ke depan bisa memperoleh ke empat kategori tersebut, “sedang bekerja. Sedang fokus semua stake holder dilibatkan, mudah-mudahan ke depan atas kerja yang lebih giat lagi. Dapat turun angka stunting dan penyerapan anggaran juga lebih meningkat di aceh utara,” harapnya.

Baca Juga:  Kecelakaan maut, Truk vs Pikap Tewaskan Sopir di Kubu Raya, Polisi lakukan Olah TKP

Penghargaan yang diberikan oleh kementerian keuangan kepada pemerintah daerah dalam bentuk insentif fiskal, sebelumnya telah ditetapkan. Dalam peraturan nenteri keuangan nomor 67 tahun 2023, tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023.

Kemudian di dalam keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023, ditetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.

Menurut provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp.3 triliun, yakni dengan rincian untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp.750 milyar. Kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp.750 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp.750 miliar dan kategroi kinerja percepatan belanja daerah Rp.750 milyar.

Baca Juga:  Kecelakaan Terjadi Di Wilkum Polsek Tanjung Kemuning

Kementerian keuangan menaruh harapan kepada daerah-daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memunculkan prestasi, terkait dengan dana DIF tersebut diberikan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah dari situ diharapkan indeks inflasi secara nasional dapat terus terkendali.

Dana DIF terutama dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan secara harian. Stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga dan percepatan realisasi belanja, khususnya untuk mendukung menekan inflasi daerah.

Dana DIF juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri.

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB