Dinilai Arogan dan Menghalangi Akses Pemberitaan, Wartawan Madura Raya Protes Satpol PP, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

 

Sampang, detikkasus.com – Sikap Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sorot oleh salah satu wartawan yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Pasalnya saat Pelantikan Kepala Dinas Satpol PP di aula kantor Satpol PP setempat jumat 7/7 melarang wartawan yang ingin melakukan peliputan

Saat itu petugas Satpol PP inisial AW yang sedang berjaga di pintu masuk berdalih hanya melaksanakan perintah atasan

Baca Juga:  Pengawasan Kegiatan Serah Terima Tugas Piket Fungsi Oleh Propam Polres Buleleng

Wartawan Madura Raya menilai sikap arogan yang di tunjukkan AW telah menghambat profesi jurnalis untuk mendapatkan akses pemberitaan
“Saya tidak terima perlakuan arogan petugas Satpol PP, sikap tersebut melanggar UU nomor 40 tahu 1999,” kata Ardi

Ardi sempat heran dengan sikap dari petugas yang melarang masuk wartawan, padahal unsur selain wartawan di perbolehkan memasuki ruangan pelantikan

Baca Juga:  WAKASATLANTAS POLRESTA SIDOARJO KUNJUNGI DENMA PASMAR 2

Atas sikap arogan petugas Satpol PP, Ardi akan menggalang insan jurnalis di Kabupaten Sampang untuk menggelar orasi di kantor Satpol PP sekaligus melaporkan ke Polres Sampang

Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Ketertiban Satpol PP H Samsul Mutammam membantah pihaknya menghalangi akses pemberitaan terhadap insan jurnalis

Samsul Mutammam berdalih menertibkan pengunjung yang masuk termasuk wartawan supaya acara Pelantikan berlangsung tertib dan hikmad, sebab kapasitas ruangan Pelantikan sangat terbatas
“Mungkin petugas yang menjaga di pintu masuk kurang pas penyampaiannya kepada wartawan yang akan meliput,”ucap H Samsul Mutammam

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jagaraga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Ajak Warga Dukung Pileg, Pilpres 2019 Damai

H Samsul Mutammam menyampaikan permohonan maaf jika perlakuan stafnya membuat teman teman wartawan merasa tidak nyaman

Namun ia kembali menegaskan tidak ada maksud menghalangi para wartawan untuk mendapatkan akses pemberitaan. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *