Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Sosial mengusulkan anggaran “kartu kuning” PKH kepada tim anggaran (TA) ekskutif dan Badan anggaran (Banggar) legislatif
Pembuatan Kartu kuning bertujuan sebagai bukti penerima PKH dan akan di tempelkan di bagian dinding rumah masyarakat (penerima)
Kepala Dinas Sosial Melalui Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial Ilham menyampaikan kita sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan stiker PKH dan anggaran yang di setujui 11 Juta Rupiah
Apabila anggaran tersebut di alokasikan untuk pembuatan stiker saya rasa belum mencukupi,ada jalan lain yang akan kita coba yaitu,membeli cat dengan kertas karton dan hal ini biaya nya lebih irit dan ketahanan lebih terjamin di bandingkan dengan stiker ujar Ilham dengan awak media
(Rza)