Dinas Sosial Mengajukan Anggaran Warna Kuning

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Sosial mengusulkan anggaran “kartu kuning” PKH kepada tim anggaran (TA) ekskutif dan Badan anggaran (Banggar) legislatif

Pembuatan Kartu kuning bertujuan sebagai bukti penerima PKH dan akan di tempelkan di bagian dinding rumah masyarakat (penerima)

Baca Juga:  Polsek Tejakula Amankan Jalur Lalu Lintas di Depan Kampus Focus Yang di Jadikan Tempat Upacara Hari Pahlawan

Kepala Dinas Sosial Melalui Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial Ilham menyampaikan kita sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan stiker PKH dan anggaran yang di setujui 11 Juta Rupiah

Baca Juga:  Pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Iman Banyupoh Polsek Amankan

Apabila anggaran tersebut di alokasikan untuk pembuatan stiker saya rasa belum mencukupi,ada jalan lain yang akan kita coba yaitu,membeli cat dengan kertas karton dan hal ini biaya nya lebih irit dan ketahanan lebih terjamin di bandingkan dengan stiker ujar Ilham dengan awak media

Baca Juga:  Kades Desa Purwodadi Tak Hiraukan Aturan Menteri Desa Bengkulu, Rejang Lebong.

 

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *