Detikkasus.com | Labuhanbatu 18 Mei 2018. TIANA TOMPUL Warga Lingkungan Kampung sawah I Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Merasa kecewa atas kinerja pejabat pemerintah yang tidak konsisten dalam menerapkan atau menetapkan kebijakan terhadap Penerima Kartu Harapan PKH. Pemerintah pusat diharapkan Seogianya dapat menindak tegas oknum pelayanan Dinas Sosial kabupaten Labuhanbatu yang bekerja tidak tau aturan, Sia-sia sekolah tinggi jika tidak tau membedakan mana yang berhak menerima bantuan dan mana yang tidak berhak. Ujar Arepah kepada awak media Detikkasus.
Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu sangat perlu untuk merevisi kembali nama atau Daftar Penerima Kartu Harapan, Agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran. Saya sangat kecewa atas sikap NIAWAHYUNI yang tidak pro aktip dalam menjalankan tugasnya, Masasih ZULIANTI INDRIANI DALIMUNTHE pejabat PNS dapat menerima kartu harapan, ketika hal ini saya pertayakan ke buk Niawahyuni eh malah nada tempramennya seperti kesurupan, “Sana tuntut hakmu biar dapat, jangan ributi yang sudah dapat”. Ujar Arepah sambil mengenang ucapan Niawahyuni.
Sekitar jam 08:45 wib awak media konfimasi buk NIAWAHYUNI menjelaskan “Kami sebagai petugas Pemberi Kartu Harapan hanya menyalurkan bantuan pemerintah kepada warga, Kalau ada yang salah atau tidak tepat sasaran, itu bukan salah kami yang salah adalah Dinas Sosial tingkat provinsi”. Lalu awak media berkata sembari menjawab uraian tersebut: “Masasiih buk yang salah petugas Dinas Sosial tingkat provinsi, Merekakan terima data diatas meja, melalui data yang ibu kirim ke beliau-beliau, Lagian apa tau beliau-beliau yang diatas sana, siapa-siapa nama yang berhak menerima bantuan. Buk Niawahyuni langsung mematikan telepon selulernya, Awak media coba telpon berkali kali tetapi dirijetnya.
Sekitar jam 09:45 wib Pak IRWAN Petugas Dinas Sosial diruang kantor kerjanya Menelpon Niawahyuni terkait Oknum PNS yang dapat bantuan pemerintah melalui Kartu Harapan. Setelah selesai komukasi via telepon antara Pak Irwan dan Niawahyuni, Kemudian Pak Irwan menjelaskan bahwa PNS atas nama Zulianti Indriani Dalimunte sudah membuat pernyataan tidak menerima bantuan tersebut”. Kemudian awak media berkata: “Boleh saya lihat pak peryataan yang di buat PNS tersebut ?”. Jawab pak Irwan Peryataan tersebut ditangan buk Niawahyuni.
ADI SUBAGIO Pencinta alam dan lingkungan mengatakan di salah satu warung kopi Rantauprapat “Kiranya pemerintah pusat dapat menyeleksi kembali pejabat Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu”. Agar mampu bekerja sebagaimana mestinya, jangan karena terkesan ada unsur kedekatan atau unsur adanya famili lantas yang berhak menerima bantuan ter abaikan, sehingga yang kaya semakin kaya sementara yang miskin hanya bisa menangis meratapi nasip arti dari sebuah kemiskinan.
Kalau tidak bisa bekerja sesuai tupoksinya sebaiknya jangan di paksakan untuk menerima pekerjaan itu, sebab sangat tidak baik efeknya jika karena kita yang ego pekerjaan lantas orang lain yang jadi bulan-bulanan kekecewaan. Niawahyuni sepertinya tidak profesional mendata atau memberi bantuan, bahkan terkesan malas bekerja tapi gaji mengharap jua, sebab jam 09:45 beliau belum masuk kantor masih berada dirumah, di tambah surat pernyataan yang di buat PNS tersebut untuk tidak menerima bantuan, kenapa malah gak bawa ke ruang kantor kerja. Ujar Adi Subagio kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )