Dinas PUPR Dan Penegak Hukum Labbatu Jangan Tutup mata

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

(18/11/2019) Terkait pekerjaan lanjutan peningkatan jalan ruas padang matinggi, suka makmur kecamatan rantau utara sudah hampir dua Minggu dikerjakan, Yang bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kontraktornya CV. DIAN TASYA, Nilai anggaran yang digunakan senilai Rp: 1.204.350.100. “Sangat diharapkan agar instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Penegak hukum Labuhanbatu agar kiranya jangan tutup mata dan Segera melakukan audit, Terhadap kegiatan pembuatan drainase yang terkesan asal jadi bahan yang penting bisa cair.

Pada dasarnya nilai kontrak yang digunakan untuk kegiatan tersebut bersumber dari uang rakyat, Sudah sewajarnya nilai kontrak tersebut di pungsikan sesuai tupoksinya, “Pengawas melakukan pengawasan yang ketat, Pemborong dan Kepala Tukang melakukan kegiatan berdasarkan tugasnya masing-masing, Bahkan instansi PUPR harusnya mampu membuat penindakan yang tegas terhadap pelaku yang menyalahi aturan, Jika memang instansi PUPR itu tidak ingin diisukan hanya bisa makan gaji buta”. Ujar Nara Sumber

Diedisi 16/11/2019 yang lalu menceritakan bahwa pengawas dilapangan inisial Boby hanya tiga kali datang, Untuk melakukan pengawasan itupun hanya sekilas, Sedangkan kegiatan sudah berjalan sepuluh hari, Kemudian inisial Firman warga rantauprapat sebagai pemborong kalaupun datang hanya sebentar Kemudian pergi lagi, parahnya lagi Izul sebagai kepala tukang warga Kuala Tanjung tidak ada dilokasi proyek.

Baca Juga:  Terkait Lamria BR Hasibuan Ini Kata Wulan Pengurus DTKS Kecamatan Bilahhulu

di lokasi pekerjaan bangunan para pekerja berasal dari warga Kuala Tanjung, untuk pemasang batu Padas dan adonan semen yang diaduk yang dipakai membuat saluran air drainase sepanjang lebih kurang 700 meter. “iya bang, kami disini sebagai pekerja akunya inisial W terhadap wartawan saat di konfirmasi dilokasi pekerjaan. Kami disini ada sekitar 18 orang semua warga Kuala Tanjung. Ada tukang pasang batu, ada juga kernet untuk mengacu semen beserta pasir dan bahkan ada yang mengambil air parit katanya.

Kemudian Wawan menjelaskan kalau ukuran saluran drainase yang dikerjakannya Tinggi 50cm,Tebal topi 20cm, lantai bawah10cm, bidang paret atas 60cm, bidang paret bawah 30cm. Ketebalan plester 1-2 cm, sambil menarik meterannya mengukur.

Baca Juga:  Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata Personil Polsek Sawan Kembal Gelar Razia

Pantauan TIM dilokasi pekerjaan banyak kejanggalan pemasangan batu Padas dan campuran pasangan semen, pasir, dan bahkan kualitas mutu air yang diambil dari parit untuk kacoan semen sebagai pengikat batu padas, perlu menjadi kajian.

Tidak adanya Boby pengawas maupun Firman pembong dan Zul Kepala tukang bangunan di lokasi kegiatan, Tidak tertutup bahwa kualitas mutu bangunan sangat diragukan, Jika kualitasnya benar diragukan tentunya bangunan ini tidak tahan lama, Untuk dinikmati warga labuhan batu.

Terlihat pasir kotor tidak diayak, tidak memakai lantai kerja atau lantai dasar pemasangan batu Padas, batu Padas disusun duluan baru celah celah antara batu Padas yang disusun ditempelkan semen dan pasir yang sudah diaduk, Pasangan semen diduga tidak memiliki mutu sehingga bangunan tidak lama bertahan sehingga ambruk/tumbang terbawa oleh air.

Inisial R warga Kuala Tanjung juga mengatakan “Pekerjaannya sebagai kernet bangunan, untuk pasangan batu 3 angkong pasir, 1 cak semen 40kg, kalau untuk pelesteran pasangan semen 1cak/40kg, pasir 2.5 angkong dan

Baca Juga:  Keceriahsn Murid SDN 2 Kupang Kec. Jabon - Sidoarjo, Pada SATGAS TMMD KE 106

untuk menghalus, semen dicampur air secukupnya,kata roji.

Ditempat yang sama, ditanya tentang pengawasan kerja dan kepala tukang, Siapa kepala tukangnya bang,.?? Pak Jul pak orang Kuala Tanjung, dia pergi ke danau balai ada kerjanya kata roji. Apa pekerjaan ini diawasi oleh dinas atau kontraktornya,.?? Kami bekerja disini sudah dua Minggu, seingatku cuman tiga kali datang pengawas itupun sore hari dan hanya sekilas, Ujar inisial W.

Melalui situs WhatsAAp sekitar pukul 11:39 Wib awak media sudah konfirmasi Sawal dari dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), saat diminta tanggapannya tentang pekerjaan yang dimaksud, Akan tetapi dirinya tidak berkenan membalasnya.

Kalau memang instansi PUPR dan Penegak hukum tidak bisa meng audit, Atau untuk berbuat demi kepentingan penyelamatan uang masyarakat, Sudah selayaknya PUPR itu di non aktifkan untuk sementara waktu, “Agar jangan sampai ada isu atau tanggapan dari masyarakat, bahwa PUPR itu hanyalah sebagai ruangan untuk melindungi Kontraktor dari kepentingan mereka. Ujar Nara Sumber ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *