Detikkasus.com | Tuban – Memasuki musim penghujan tahun 2020 yang diperkiraan mulai bulan November ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban melakukan sejumlah langkah pencegahan terjadinya bencana alam.
Diantara langkah tersebut adalah pencegahan terjadi genangan air di lingkungan permukiman, dan perkotaan. Termasuk antisipasi terjadinya pohon tumbang.
Kepala Dinas PRKP Tuban, Drs. Sudarmaji, MM., menjelaskan upaya pencegahan dini telah dilakukan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan. Pihaknya juga telah menyiagakan seluruh personil yang terbagi dalam beberapa kelompok penanganan. Yaitu untuk penanganan saluran air, pemangkasan pohon, dan Unit Reaksi Cepat (URC).
“Ketiganya intens berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya,” ungkap mantan Camat Plumpang tersebut kepada Media Centre Tuban, Jumat (6/10/2020).
Tim Saluran Air telah melakukan pembersihan pada beberapa titik. Tujuannya, agar aliran air menjadi lancar sekaligus meminimalkan munculnya genangan. Tim URC dioptimalkan untuk menangani dampak yang ditimbulkan di musim penghujan.
Dinas PRKP Tuban mengalokasikan anggaran pada P-APBD Kabupaten Tuban tahun 2020 untuk penataan pohon. Baik dalam bentuk pemangkasan pada ujung pohon (topping), maupun penebangan pohon tuntas.
Sebanyak 350 pohon akan dilakukan pemangkasan karena sudah terlalu tinggi. Selain itu 13 pohon ditebang tuntas karena sudah terlalu tua dan membahayakan.
Setiap tahun Dinas PRKP membuka posko Satuan Tugas Kebersihan Kota (Satberkota) yang berlokasi di Taman Kota Tuban. Semua tim yang terlibat kaitannya dengan kebencanaan disiagakan di posko Satberkota. Tim ini dari unsur URC sebanyak 6 orang, tim penebang 5 orang, dan tim saluran air 10 orang.
“Semua personil disiapkan setiap harinya terutama di musim penghujan ini,” tambahnya.
Sudarmaji menambahkan, memasuki awal musim penghujan ini, tim kebencanaan Dinas PRKP telah beberapa kali melakukan pembersihan akibat pohon tumbang di beberapa wilayah. Diantaranya di jalan AKBP Soeroko, jalan Diponegoro, dan Jalan Raya Semarang No.1, Sugihwaras. (Imm/mct)