Dinas Polisi Pamong Praja Galakan Patroli Keliling

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Kemarin Rabu 08/06/2022 satu warga yang tidak lain pemilik hewan ternak yang mana diduga dengan sengaja melepas liarkan hewan peliharaan di tempat umum ditetapkan tersangka karna telah melanggar Peraturan Daerah 4 tahun 2020 pasal 11 ancaman kurungan 5 bulan atau denda Enam Juta Rupiah

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain menjelaskan pemilik hewan ternak tersebut ialah inisial R warga desa Sukaraja Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Bengkulu.Kemudian atas perbuatan nya R di tetapkan tersangka “tindak pidana ringan” dan disangsi kurungan Lima Bulan atau denda 6 Juta Rupiah

Baca Juga:  Hari Libur Dinas PDK Tetap Melayani Pemberkasan Data 

Dinas Pol PP terus berpatroli dan menghimbau masyarakat tidak melepaskan hewan ternak sapi kerbau dan kambing di tempat umum.Dinas Pol PP tidak pilih – pilih dan akan menangkap hewan ternak berkaki empat (kerbau – sapi – kambing) yang sengaja dilepaskan di tempat umum,karna mengganggu transportasi pengguna jalan,sudah banyak korban akibat hewan yang berkeliaran di jalan raya kata Deki Kamis 09/06/2022

Baca Juga:  Ikuti Perkemahan di Babel : Kontingan Pramuka Kalbar Harus Jadi Tauladan

Hari ini Petugas berpatroli di Kecamatan Kaur Selatan,Maje dan Nasal esok hari di lanjutkan di Kecamatan Tetap Kaur Tengah sampai Tanjung Kemuning dan akan terus menyisir Kecamatan lain,sehingga masyarakat betul2 paham dan taat aturan demikian Deki Zulkarnain

Baca Juga:  Sumber Keuangan Daerah, Diprediksi Banyak Sekali Mengalami Kebocoran

Pantauan dilapangan pemilik hewan ternak sudah mulai mengembala hewan ternak kaki empat dan memberi makan ditempat yang aman dan jauh dari jalan raya. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB