Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Satu persatu kepala desa di kabupaten Kaur akan mengahiri masa jabatan nya sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asmawi. SAg SH melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan dan Desa, Satria Pinandita.SIp menjelaskan kepada awak media bahwa, pada bulan Juli 2018 kepala desa yang habis masa jabatan sekitar 45 Desa.
Kemudian pada bulan Oktober 2018 menyusul 1 desa,pada bulan
Desember 1 desa dan pada bulan
Januari 2019 kalau tidak salah jumlahnya 23 desa sehingga totalnya sekitar 70 desa ujar Satria Pinandita.SIp Selasa 17/10
Oleh sebab itu kami mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan pilkades serentak tahun 2019, apabila pilkades tahun 2019 di tiadakan,maka selama 2 tahun kedepan,kabupaten Kaur tidak ada kegiatan pilkades (interval) otomatis penyelenggaraan pilkades baru dapat di laksanakan tahun 2021
Kami berharap dengan badan anggaran (Banggar) di lembaga legislatif maupun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat mengakomodir dana untuk penyelenggaran pilkades serentak tahun 2019 imbuh Satria Pinandita. SIp. (Reza)