Dinas PMD Mulai Lakukan Monotoring Dana Desa

Detikkasus.com | Tapung – Tingginya dana Desa yang diterima oleh setiap desa saat ini membuat setiap Desa harus siap dalam perencanaan anggaran kegiatanya dengan baik.

 

Untuk itu agar pengolahan keuangan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di setiap desa bisa sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku, maka perlu adanya bimbingan dan pengawasan dari Kabupaten.

 

Untuk menindak lanjut hal tersebut maka Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Dana Desa pertama di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, rabu (28/8/19).

Baca Juga:  Bulukumba Rawan Obat Terlarang, FPK meminta Pemerintah dan Kepolisian harus Tegas

 

Elly Yudia selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mewakili Kepala Dinas Fefbrinaldi Tridarmawan menyampaiakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal pelaksanaan monitoring Dana Desa se-kabupaten kampar.

 

Untuk desa Sumber Makmur sendiri secara umum dalam pengelolaan kegiatan di Desa Sumber Makmur sudah cukup baik, dimana dalam pencapaian output kegiatan melebihi dari target yg direncanakan. Akan tetapi hal ini harus terus perlu ditingkatkan untuk kesempurnaan pelaporan keuangan penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Polsek Tapung Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Besi Milik PT. Chevron Area Petapahan

 

Hadir tigaborangvtenaga ahli yang berperan dalam monitoring tersebut pertama Adrianto selaku Tenaga Ahli (TA) Pembangunan Partisipatif, Adrianto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa  pelaksanaan monev ini merupakan upaya untuk meminimalkan SILPA dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan sarana prasarana di tingkat desa. Maka pada pelaksanaan monev ini diharapkan desa dapat segera pengajuan Dana Desa tahap III ( akhir) th 2019.

 

Sedangkan Hara, ST selaku Tenaga Ahli (TA) Infrastruktur Desa menyampaikan bahwa

Baca Juga:  Warga Desa Akkor, Luruk Mapolres Pamekasan

untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT), diharaokan peran masyarakat untuk harus lebih berperan aktif mendukung pembangunan desa bersama perangkat desa.  Hal ini dimulaili dari pembangunan Infrastruktur di secara bersama, mulai dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Perawatan untuk kemajuan desa. Desa Cerdas, Desa Sejahtera.

 

Kemudian TA ketiga Mudiarti selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat juga sedikit menyampaikan agar para kepada desa untuk dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan di desa.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *