Dinas PMD Mulai Lakukan Monotoring Dana Desa

Detikkasus.com | Tapung – Tingginya dana Desa yang diterima oleh setiap desa saat ini membuat setiap Desa harus siap dalam perencanaan anggaran kegiatanya dengan baik.

 

Untuk itu agar pengolahan keuangan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di setiap desa bisa sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku, maka perlu adanya bimbingan dan pengawasan dari Kabupaten.

 

Untuk menindak lanjut hal tersebut maka Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Dana Desa pertama di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, rabu (28/8/19).

Baca Juga:  Kapolsek Tapung Lakukan Anjangsana ke Panti Asuhan Jelang HUT Polri ke-73

 

Elly Yudia selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mewakili Kepala Dinas Fefbrinaldi Tridarmawan menyampaiakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal pelaksanaan monitoring Dana Desa se-kabupaten kampar.

 

Untuk desa Sumber Makmur sendiri secara umum dalam pengelolaan kegiatan di Desa Sumber Makmur sudah cukup baik, dimana dalam pencapaian output kegiatan melebihi dari target yg direncanakan. Akan tetapi hal ini harus terus perlu ditingkatkan untuk kesempurnaan pelaporan keuangan penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Tapung Ringkus Seorang Pengedar Shabu saat Akan Bertransaksi

 

Hadir tigaborangvtenaga ahli yang berperan dalam monitoring tersebut pertama Adrianto selaku Tenaga Ahli (TA) Pembangunan Partisipatif, Adrianto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa  pelaksanaan monev ini merupakan upaya untuk meminimalkan SILPA dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan sarana prasarana di tingkat desa. Maka pada pelaksanaan monev ini diharapkan desa dapat segera pengajuan Dana Desa tahap III ( akhir) th 2019.

 

Sedangkan Hara, ST selaku Tenaga Ahli (TA) Infrastruktur Desa menyampaikan bahwa

untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT), diharaokan peran masyarakat untuk harus lebih berperan aktif mendukung pembangunan desa bersama perangkat desa.  Hal ini dimulaili dari pembangunan Infrastruktur di secara bersama, mulai dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Perawatan untuk kemajuan desa. Desa Cerdas, Desa Sejahtera.

Baca Juga:  Tim Opsnal Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba di Tempat Kos Pelaku di Pekanbaru

 

Kemudian TA ketiga Mudiarti selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat juga sedikit menyampaikan agar para kepada desa untuk dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan di desa.(Pajar saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *