Dinas PMD Diserang, Kaca Ruang Lobby Hancur Berantakan

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Provinsi Jabar- Kabupaten Majalengka – Insiden pengrusakan dengan cara menghancurkan kaca oleh sejumlah orang secara tiba-tiba terjadi di ruangan lobby dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (12/11/2018).

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan, kasus ini kini ditangani oleh tim gabungan dari Polsekta dan Polres Majalengka guna melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang motif serta pelakunya.

Baca Juga:  Sejumlah Personel Polres Kampar Ikuti Donor Darah dalam rangka Program Kerja IKKD DPRD Kampar

“Kejadian berlangsung pada pukul 10:30 WIB, diperkirakan pelaku berjumlah 7 orang. Saat ini kami telah mintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya,” terangnya.

Baca Juga:  Detik Kasus - Dua Pj Kades Dilantik Bupati Lumajang.

Dalam kasus ini, tersangka pelaku pengrusakan bisa dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 3 hingga 5 tahun kurungan penjara.”Akibat insiden ini, Dinas PMD Kabupaten Majalengka menuai kerugian materi sekitar Rp 30 juta,” tandas Kalpolsek Kustadi.

Baca Juga:  Walaupun hujan pernah turun, namun sijago merah beraksi kembali di wilayah kecamatan mersam.

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas PMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi, S.Sos., MM mengaku tidak tahu menahu kronologisnya, sebab dirinya sedang tidak ada di tempat kejadian.

Laporan: Yudi Hidayat

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru